Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

Partai Buruh Tolak Perppu Cipta Kerja yang Disahkan DPR jadi UU

SELASA, 21 MARET 2023 | 17:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU) oleh DPR RI ditentang keras Partai Buruh.

"Sikap Partai Buruh dan serikat buruh adalah menolak Omnibuslaw undang undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada hari ini," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal lewat jumpa pers secara virtual, Selasa (21/3).

Iqbal melanjutkan, setidaknya ada sembilan poin yang disorot Partai Buruh. Pertama mengenai upah minimum yang kembali pada konsep upah murah dan outsourcing seumur hidup dengan tidak ada batasan jenis pekerjaan.


"Bahkan negara menempatkan dirinya sebagai agen outsourcing," tegasnya.

Poin ketiga yakni perjanjian kontrak yang berulang-ulang, lalu pemberian pesangon murah, dan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terlampau mudah.

Partai buruh juga menyoroti mengenai pengaturan jam kerja dan cuti. Di mana tidak ada kepastian upah bagi buruh perempuan yang akan mengambil cuti haid atupun melahirkan.

Sorotan kedelapan yakni maraknya tenaga kerja asing khususnya buruh kasar dari China dan terakhir dihilangkannya sanksi pidana bagi para pengusaha yang nekat impor hasil pertanian saat stok di dalam negeri aman.

"Kita menolak (TKA) yang bekerja dulu lalu diurus administrasinya di belakang. Karena Ini menimbulkan konflik horizontal dengan buruh lokal," tegas Said Iqbal.

Pengesahan Perppu ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

UPDATE

Direktur Namarin Bongkar Deretan Kekecewaan Iran terhadap Indonesia

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:58

Malaysia Lolos Selat Hormuz, Indonesia Masih Tahap Lobi

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:56

Pemerintah Harus Siapkan Langkah Terukur Antisipasi Krisis Pangan

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:26

Doa di KM 50, PUI Singgung Dugaan Pengaburan Fakta

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:24

Perintah Trump Lumpuhkan Listrik Iran adalah Kejahatan Perang

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:11

Pemulihan Pascabencana di Sumut Masih Tahap Perencanaan

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:43

Perbakin DKI-Jabar-Banten Gelar Kejuaraan Menembak Multi Event 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:23

Awalil Rizky Wanti-wanti Dampak Lonjakan Energi Global terhadap RI

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:14

Wali Kota Pendudukan Kiryat Shmona Murka ke Netanyahu Cs

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:11

Optimisme Purbaya Harus Dibarengi Kinerja Nyata

Jumat, 27 Maret 2026 | 15:48

Selengkapnya