Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

Partai Buruh Tolak Perppu Cipta Kerja yang Disahkan DPR jadi UU

SELASA, 21 MARET 2023 | 17:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU) oleh DPR RI ditentang keras Partai Buruh.

"Sikap Partai Buruh dan serikat buruh adalah menolak Omnibuslaw undang undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada hari ini," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal lewat jumpa pers secara virtual, Selasa (21/3).

Iqbal melanjutkan, setidaknya ada sembilan poin yang disorot Partai Buruh. Pertama mengenai upah minimum yang kembali pada konsep upah murah dan outsourcing seumur hidup dengan tidak ada batasan jenis pekerjaan.


"Bahkan negara menempatkan dirinya sebagai agen outsourcing," tegasnya.

Poin ketiga yakni perjanjian kontrak yang berulang-ulang, lalu pemberian pesangon murah, dan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terlampau mudah.

Partai buruh juga menyoroti mengenai pengaturan jam kerja dan cuti. Di mana tidak ada kepastian upah bagi buruh perempuan yang akan mengambil cuti haid atupun melahirkan.

Sorotan kedelapan yakni maraknya tenaga kerja asing khususnya buruh kasar dari China dan terakhir dihilangkannya sanksi pidana bagi para pengusaha yang nekat impor hasil pertanian saat stok di dalam negeri aman.

"Kita menolak (TKA) yang bekerja dulu lalu diurus administrasinya di belakang. Karena Ini menimbulkan konflik horizontal dengan buruh lokal," tegas Said Iqbal.

Pengesahan Perppu ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya