Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

Partai Buruh Tolak Perppu Cipta Kerja yang Disahkan DPR jadi UU

SELASA, 21 MARET 2023 | 17:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU) oleh DPR RI ditentang keras Partai Buruh.

"Sikap Partai Buruh dan serikat buruh adalah menolak Omnibuslaw undang undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada hari ini," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal lewat jumpa pers secara virtual, Selasa (21/3).

Iqbal melanjutkan, setidaknya ada sembilan poin yang disorot Partai Buruh. Pertama mengenai upah minimum yang kembali pada konsep upah murah dan outsourcing seumur hidup dengan tidak ada batasan jenis pekerjaan.


"Bahkan negara menempatkan dirinya sebagai agen outsourcing," tegasnya.

Poin ketiga yakni perjanjian kontrak yang berulang-ulang, lalu pemberian pesangon murah, dan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terlampau mudah.

Partai buruh juga menyoroti mengenai pengaturan jam kerja dan cuti. Di mana tidak ada kepastian upah bagi buruh perempuan yang akan mengambil cuti haid atupun melahirkan.

Sorotan kedelapan yakni maraknya tenaga kerja asing khususnya buruh kasar dari China dan terakhir dihilangkannya sanksi pidana bagi para pengusaha yang nekat impor hasil pertanian saat stok di dalam negeri aman.

"Kita menolak (TKA) yang bekerja dulu lalu diurus administrasinya di belakang. Karena Ini menimbulkan konflik horizontal dengan buruh lokal," tegas Said Iqbal.

Pengesahan Perppu ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya