Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Penata Keuangan

SELASA, 21 MARET 2023 | 09:15 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

DENGAN penataan sistem keuangan pemerintah seperti sekarang ini, maka total utang publik sebesar Rp 13,86 ribu triliun per triwulan III tahun 2022. Itu terdiri dari persoalan utang jangka pendek sebesar Rp 4,9 ribu triliun.

Dengan keberadaan PDB harga berlaku tahun 2022 sebesar Rp 19,59 ribu triliun, maka rasio total utang publik terhadap PDB harga berlaku sekitar 70,75 persen. Artinya, apabila publik diwajibkan membayar lunas saat ini, maka dana publik yang likuid hanya sebesar 29,25 persen saja.

Kondisi yang seperti ini menimbulkan ketergantungan yang amat sangat tinggi kepada model pembangunan nasional yang wajib senantiasa mendengarkan dan mempraktikkan masukan-masukan dari para kreditur.

Implikasinya adalah faktor independensi keberlanjutan periode pemerintahan dalam menata keuangan pemerintah sangat ditentukan oleh sejauh mana para kreditur bersikap tegas dan berbeda kepentingan dibandingkan terhadap arah haluan dari para debitur.

Begitulah posisi pilihan hidup dalam meniti buih pada kegiatan reformasi menata sistem pemerintahan. Secara ekstrem dan berlebihan bagaikan bangsa yang telah tergadaikan kemandirian dan bersikap dalam meniti perjalanan sistem pemerintahan bangsa.

Oleh karena itu, sungguh bukanlah perihal yang sederhana, apabila kelompok oposisi meminta Presiden untuk segera menggantikan pejabat ring satu, seperti Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan.

Kementerian Keuangan, yang didesain menggunakan paradigma mengurangi dominansi Bappenas dalam menentukan perencanaan dan alokasi anggaran pembangunan nasional sebagai satu kewenangan lembaga.

Akan tetapi menjadikan Kementerian Keuangan, yang untuk urusan penerimaan pendapatan negara dan belanja negara, serta pembiayaan anggaran dalam satu atap, termasuk urusan bintang-membintangi penataan kelancaran pengalokasian anggaran.

Ini untuk menjamin likuiditas keuangan negara dan senantiasa menjaga kepercayaan dari para kreditur di atas untuk memberlakukan kebijakan pembayaran utang publik. Kemudian konsekuensi yang terjadi adalah adanya degradasi seperti keberadaan fenomena beratnya rasio total utang publik dibandingkan PDB harga berlaku di atas.

Di samping itu, untuk membangun kelancaran penataan keuangan negara, maka terjadilah masalah kebocoran perolehan bukan hanya dalam pengumpulan pendapatan negara, melainkan juga dalam urusan pengeluaran belanja negara dan pembiayaan anggaran.

Misalnya, adanya kasus Rp 349 triliun transaksi mencurigakan ditemukan PPATK terjadi pada Kementerian Keuangan dan dibuka ke publik oleh Menko Polhukam. Tentu saja maksud dari keterbukaan publik sebagai kepentingan pemerintah adalah untuk memperbaiki posisi kegawatan pewarisan masalah kekurangsehatan keuangan publik kepada generasi penerus bangsa.

Hal itu sebagai bentuk dari sebagian legacy pemerintah di ujung pergantian tongkat estafet kepemimpinan nasional untuk tahun 2024. Sebab, reformasi birokrasi terbukti kurang berhasil menggunakan mekanisme tunjangan kinerja setelah terbuka skandal mantan pejabat eselon III Kementerian Keuangan, dan lainnya.

Peneliti Indef dan Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya