Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rusia Menentang Perintah Penangkapan Putin, Serang Balik dengan Luncurkan Penyelidikan terhadap ICC

SELASA, 21 MARET 2023 | 06:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Langkah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Vladimir Putin mendapat tanggapan keras dari Komite Investigasi Rusia.

Dalam pernyataannya pada Senin (20/3) Komite menegaskan bahwa kepala negara diberi kekebalan mutlak di bawah konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa 1973. Hal itu cukup menjelaskan bahwa surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin batal secara hukum.

Komite mengatakan, pihaknya telah menuntut balik dengan membuka kasus pidana terhadap jaksa dan hakim ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan tersebut.


"Tindakan jaksa ICC menunjukkan tanda-tanda kejahatan di bawah hukum Rusia, termasuk dengan sengaja menuduh orang yang tidak bersalah melakukan kejahatan," kata Komite itu, seperti dikutip dari Al Jazeera.

Komite menaparkan, mereka akan berbalik melakukan penyelidikan terhadap para jaksa ICC, yaitu jaksa penuntut umum Ahmad Khan, dan hakim Tomoko Akane, Rosario Salvatore Aitala, dan Sergio Gerardo Ugalde Godinez.

Menurut Komite, jaksa dan hakim itu diduga mempersiapkan serangan terhadap perwakilan negara asing yang mendapat perlindungan internasional, untuk memperumit hubungan internasional.

Kremlin juga menyebut penerbitan surat perintah itu keterlaluan terutama karena Rusia bukan penandatangan perjanjian pembentukkan ICC. Langkah pengadilan seperti itu adalah tanda "permusuhan yang jelas" terhadap Rusia dan terhadap Putin secara pribadi.

ICC pada Jumat mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan seorang pejabat. Keduanya diduga melakukan kejahatan perang dengan memindahkan paksa anak-anak Ukraina, hal yang kerap dibantah Kremlin.  

Langkah ICC salah satunya mewajibkan 123 negara anggota pengadilan untuk menangkap Putin dan memindahkannya ke Den Haag untuk diadili jika mendapati dia menginjakkan kaki di wilayah mereka.

Ukraina mengatakan lebih dari 16.000 anak telah dipindahkan secara ilegal ke Rusia atau wilayah yang diduduki Rusia sejak perang dimulai hampir 13 bulan lalu.

Rusia sendiri secara terbuka mengatakan telah membawa ribuan anak Ukraina ke Rusia dalam apa yang ditampilkannya sebagai kampanye kemanusiaan untuk melindungi anak yatim piatu dan anak terlantar di zona konflik.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya