Berita

Menkopolhukam Mahfud MD/Net

Politik

Temui Mahfud MD, Sri Mulyani Bahas Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

SENIN, 20 MARET 2023 | 16:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyambangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Menkeu Sri Mulyani, Ketua PPATK Ivan Yustivandana datang menemui Menkopolhukam Mahfud MD untuk membahas ihwal hasil temuan transaksi janggal Rp 300 triliun yang diduga mengalir ke kantor elite Kemenkeu.

Usai pertemuan tertutup itu, Mahfud menguraikan bahwa laporan dan analisa yang didapatinya itu merupakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), bukan modus korupsi.


“Bahwa yang kami laporkan itu hasil analisa tentang dugaan TPPU, berkali-kali saya bilang, ini bukan korupsi, tapi laporan tentang TPPU yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan,” tegas Mahfud.

Mahfud menegaskan hasil temuan dan analisa dari PPATK, Kemenkopolhukam, dan Kemenkeu tidak hanya berjumlah Rp 300 triliun. Tetapi lebih dari itu.

“Saya waktu itu sebut Rp 300 T, sesudah diteliti lagi transaksi mencurigakan itu ia lebih dari itu, Rp 349 T yang mencurigakan,” tutup Mahfud. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya