Berita

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej usai memberikan klarifikasi langsung kepada KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan/RMOL

Politik

Wamenkumham: Laporan IPW Tendensius Mengarah Fitnah!

SENIN, 20 MARET 2023 | 15:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan yang dilayangkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) soal dugaan gratifikasi Rp 7 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tendensius dan mengarah kepada fitnah.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej usai memberikan klarifikasi langsung kepada KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (20/3).

Eddy mengatakan, kedatangannya bersama dengan kuasa hukum dan asisten pribadinya merupakan atas inisiatif sendiri, guna memberikan klarifikasi kepada KPK.


"Jadi pada hari ini, Senin 20 Maret 2023, atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah," ujar Eddy kepada wartawan usai memberikan klarifikasi kepada KPK selama 1,5 jam, Senin sore (20/3).

Eddy menjelaskan, bahwa dirinya tidak memberikan klarifikasi di hadapan media atau publik. Hal itu dikarenakan, aduan atau laporan IPW dilakukan di KPK, sehingga klarifikasi juga disampaikan kepada KPK.

"Tentunya klarifikasi itu disertai dengan bukti-bukti," kata Eddy.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso telah membuat laporan ke KPK pada Selasa siang (14/3). Laporan itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar oleh Wamenkumham Eddy melalui asisten pribadi (Aspri), yakni berinisial YAR dan YAM.

Pada malam harinya, Aspri Eddy, Yogi Ari Rukmana langsung melaporkan Sugeng ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STL/092/III/2023/BARESKRIM.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya