Berita

Seorang petugas polisi memamerkan tiga buku anak-anak yang dinilai sarat propaganda untuk melawan China/Net

Dunia

Punya Buku Propaganda Anak-anak, Dua Pria Hong Kong Ditangkap

MINGGU, 19 MARET 2023 | 15:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dua pria Hong Kong ditangkap setelah terbukti memiliki buku-buku anak yang berisi propaganda tentang pemerintah China.

Pria berusia 38 dan 50 tahun itu ditangkap di apartemen mereka, setelah sebelumnya polisi lebih dulu menggerebek rumah mereka di Kowloon dan pulau Hong Kong pada Senin (13/3).

Beberapa eksemplar buku, bagian dari seri berjudul Yangcun telah disita oleh pihak Kepolisian Hong Kong selama penggerebekan.


Namun kedua pria itu akhirnya dibebaskan dengan jaminan dan diharuskan melapor ke polisi bulan depan.

Mereka adalah orang pertama yang ditangkap hanya karena memiliki buku-buku tersebut setelah penerbitnya ditangkap tahun lalu.

Pada Januari lalu, seorang siswa berusia 24 tahun juga ditangkap karena dinilai melakukan penghasutan setelah mengunggah tautan unduhan Yangcun di Facebook.

Penerbit buku Yangcun yang terdiri dari sekelompok lima ahli terapi wicara Hong Kong, dipenjara musim gugur tahun lalu. Pengadilan menemukan bahwa buku-buku yang diterbitkan sarat dengan hasutan bagi anak-anak untuk melawan.

Buku-buku yang dilarang itu menceritakan tentang domba yang mencoba menahan serigala dari desa mereka, yang ditafsirkan pihak berwenang sebagai rujukan kepada warga Hong Kong yang berusaha menghalangi pemerintah China.

Di bawah prinsip "satu negara, dua sistem", warga Hong Kong seharusnya diberikan beberapa kebebasan yang tidak diberikan kepada orang-orang di China daratan.

Tetapi itu mulai terkikis sejak China memberlakukan UU keamanan nasional pada 2020 untuk merespon protes anti-Beijing 2019 lalu.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya