Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Soal Mahendra Dito, Nikita Mirzani Jangan Cuma Cuap-cuap di Ruang Publik

MINGGU, 19 MARET 2023 | 11:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan masyarakat, yang ingin turut membantu penegakan hukum terhadap kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD), untuk melapor secara resmi.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan peran serta masyarakat, apapun peran dan bentuk informasinya, sangat dibutuhkan oleh KPK. Untuk itu, secara khusus Ali mengimbau agar artis Nikita Mirzani yang kerap bersuara soal kasus mantan suaminya tersebut melapor secara resmi dan tidak sekadar cuap-cuap di ruang publik.

"Kalau memang ada yang mau turut serta berperan di dalam membantu penegak hukum, misalnya ketika memanggil seseorang tidak tau alamatnya di mana, keberadaannya di mana, informasikan kepada kami, langsung kepada KPK, bukan melalui ruang publik," ujar Ali kepada wartawan, Minggu (19/3).


Masyarakat, termasuk Nikita Mirzani bisa memberikan informasi apapun kepada KPK. Mulai dari keberadaan seorang pengusaha Mahendra Dito S alias Dito Mahendra, mengenai temuan 15 pucuk senjata api dari kediaman Mahendra Dito saat digeledah tim penyidik, maupun soal aliran uang TPPU Nurhadi.

Semua informasi bisa disampaikan melalui saluran yang telah tersedia, seperti melalui call center 198, atau melalui email informasi@kpk.go.id.

"Kami punya banyak saluran," pungkas Ali.

KPK telah mengamankan sebanyak 15 pucuk senjata api berbagai jenis saat melakukan penggeledahan rumah Mahendra Dito di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3). Kelima belas pucuk senjata api itu terdiri dari lima pistol berjenis glock, satu pistol S&W, satu pistol kimber mikro, serta delapan senjata api laras panjang. Temuan KPK itu pun telah dilimpahkan ke Polri untuk ditindaklanjuti.

Namun demikian, KPK saat ini akan melakukan analisis terkait 15 pucuk senjata api tersebut, untuk mengusut dugaan TPPU Nurhadi.

Mahendra Dito sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (6/2) setelah tiga kali mangkir dari panggilan. Dia didalami soal dugaan adanya aliran uang TPPU Nurhadi. Bahkan, Mahendra Dito juga dicecar soal kepemilikan kendaraan mobil mewah yang sudah disita KPK.

KPK pun juga berencana akan kembali memanggil Mahendra Dito untuk didalami soal temuan 15 pucuk senjata api. Namun demikian, KPK belum membeberkan mengenai waktunya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya