Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Soal Mahendra Dito, Nikita Mirzani Jangan Cuma Cuap-cuap di Ruang Publik

MINGGU, 19 MARET 2023 | 11:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan masyarakat, yang ingin turut membantu penegakan hukum terhadap kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD), untuk melapor secara resmi.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan peran serta masyarakat, apapun peran dan bentuk informasinya, sangat dibutuhkan oleh KPK. Untuk itu, secara khusus Ali mengimbau agar artis Nikita Mirzani yang kerap bersuara soal kasus mantan suaminya tersebut melapor secara resmi dan tidak sekadar cuap-cuap di ruang publik.

"Kalau memang ada yang mau turut serta berperan di dalam membantu penegak hukum, misalnya ketika memanggil seseorang tidak tau alamatnya di mana, keberadaannya di mana, informasikan kepada kami, langsung kepada KPK, bukan melalui ruang publik," ujar Ali kepada wartawan, Minggu (19/3).


Masyarakat, termasuk Nikita Mirzani bisa memberikan informasi apapun kepada KPK. Mulai dari keberadaan seorang pengusaha Mahendra Dito S alias Dito Mahendra, mengenai temuan 15 pucuk senjata api dari kediaman Mahendra Dito saat digeledah tim penyidik, maupun soal aliran uang TPPU Nurhadi.

Semua informasi bisa disampaikan melalui saluran yang telah tersedia, seperti melalui call center 198, atau melalui email informasi@kpk.go.id.

"Kami punya banyak saluran," pungkas Ali.

KPK telah mengamankan sebanyak 15 pucuk senjata api berbagai jenis saat melakukan penggeledahan rumah Mahendra Dito di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3). Kelima belas pucuk senjata api itu terdiri dari lima pistol berjenis glock, satu pistol S&W, satu pistol kimber mikro, serta delapan senjata api laras panjang. Temuan KPK itu pun telah dilimpahkan ke Polri untuk ditindaklanjuti.

Namun demikian, KPK saat ini akan melakukan analisis terkait 15 pucuk senjata api tersebut, untuk mengusut dugaan TPPU Nurhadi.

Mahendra Dito sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (6/2) setelah tiga kali mangkir dari panggilan. Dia didalami soal dugaan adanya aliran uang TPPU Nurhadi. Bahkan, Mahendra Dito juga dicecar soal kepemilikan kendaraan mobil mewah yang sudah disita KPK.

KPK pun juga berencana akan kembali memanggil Mahendra Dito untuk didalami soal temuan 15 pucuk senjata api. Namun demikian, KPK belum membeberkan mengenai waktunya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya