Berita

Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal/Ist

Politik

Prima Pede Gugatan Kedua terhadap KPU Diterima Bawaslu

MINGGU, 19 MARET 2023 | 00:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang kedua kalinya dilayangkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), diyakini Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), bakal membawanya menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

Optimisme atas gugatan perkara bernomor 001/lp/ADM/BWSL/00.00/III/2023 yang telah dilayangkan dan selesai disidangkan Bawaslu itu disampaikan Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal.

Alif menjelaskan, gugatannya yang kedua kali tersebut ditujukan untuk menganulir hasil verifikasi administrasi yang dikerjakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap Prima.


Sebab, ia menegaskan, dalam gugatannya kali ini Prima memakai Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Di mana isinya mengabulkan seluruh petitum Prima yang keberatan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam tahapan verifikasi administrasi.

“Yang pasti dari apa yang telah diputuskan oleh PN Jakpus menambah keyakinan kami, bahwa Prima layak jadi peserta pemilu,” ujar Alif kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (18/3).

Menurut Alif, Prima juga sengaja terus melakukan langkah hukum untuk menggugat KPU, untuk menuntut keadilan dalam proses Pemilu Serentak 2024 yang telah berjalan sejak Juni 2022.

“Kejujuran dan keadilan yang harusnya jadi landasan semua pihak dalam melaksanakan Pemilu 2024 tidak lagi tercederai dengan tindakan-tindakan tidak profesional dari penyelenggara pemilu,” sindirnya.

Maka dari itu, Alif optimistis gugatan Prima akan diterima oleh Bawaslu untuk mengubah hasil verifikasi administrasi yang dikerjakan KPU pada Oktober 2022.

“Kami sangat yakin majelis hakim Bawaslu akan memutus laporan kami ini dengan putusan bahwa Prima layak jadi peserta Pemilu 2024,” demikian Alif.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya