Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Ist

Presisi

Kapolri Minta Lima Anggota yang jadi Calo Penerimaan Bintara Dipecat

SABTU, 18 MARET 2023 | 20:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Jawa Tengah untuk memecat lima polisi yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2022.

Hal itu disampaikan Jenderal Sigit dalam penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Staf Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri di Kepulauan Riau, Jumat malam (17/3).

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana," kata Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (18/3).


Sigit yakin tindakan tercela itu hanya dilakukan oleh beberapa oknum. Ke depan, dia berharap divisi SSDM dan bidang lainnya mampu berkolaborasi maksimal dalam menanggulangi persoalan laten percaloan.

"Sehingga tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah ini. Karena kita semua sudah serius, saya lihat teman-teman ini sudah luar biasa, tapi kalau kemudian di luar masih ada bermain-main, menembak di atas kuda, mau apa jadinya kita," tegas Sigit.

Adapu lima anggota Polda Jateng ditangkap oleh Propam Polri karena menjadi calo dalam proses penerimaan calon siswa Bintara Polri 2022.

Kelima anggota tersebut adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

Para anggota tersebut sudah menjalani sidang etik dan disiplin di internal kepolisian, Kompol AR, dan Kompol KN, serta AKP CS, disanksi berupa demosi selama dua tahun.

Sementara, Bripka Z dan Brigadir EW jalani penempatan khusus masing-masing selama 21 dan 31 hari.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya