Berita

Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan/Net

Politik

Bantahan Ketua PPATK Bahwa Transaksi Rp300 T Bukan Korupsi Justru Dinilai Janggal

SABTU, 18 MARET 2023 | 08:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, bahwa transaksi senilai Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu bukan korupsi atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dinilai janggal.

Pasalnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati sendiri mengakui, di institusi yang dipimpinnya ada sekitar 964 pejabat memiliki harta kekayaan tidak wajar.

“Artinya, statemen kepala PPATK bertentangan dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani,” kata Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan, dalam keterangannya, Sabtu (18/3).


Ekonom senior itu juga menambahkan, PPATK bisa disebut melakukan kebohongan publik, karena telah mengeluarkan pernyataan tidak benar. Menkeu Sri Mulyani secara jelas mengakui ada laporan PPATK terkait harta tak wajar dari 964 pegawai.

“Ivan diduga memberi pernyataan tidak benar alias kebohongan publik. Kalau sampai terbukti, dia bisa dipidana, karena menghalangi pemberantasan pencucian uang,” tegas Anthony.

Sebelumnya Sri Mulyani mengatakan, ada 964 pegawai di instasinya yang diduga memiliki harta kekayaan tidak wajar. Kesimpulan itu didasarkan pada 266 surat laporan dari PPATK sejak 2007 hingga 2023.

“Jadi 964 itu akumulasi yang kami identifikasi, atau yang diidentifikasi PPATK,” kata Sri Mulyani, dalam keterangan pers bersama Menko Polhukam, terkait temuan PPATK, di Jakarta, Sabtu (11/03).

Pada bagian lain, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, justru membantah ada transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu, sebagaimana disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Menurutnya, nilai itu merupakan hasil analisis di bidang kepabeanan, cukai, dan pajak.

“Itulah yang luar biasa besar, kami sebut Rp300 triliun. Dalam kerangka itu, perlu dipahami, ini bukan tentang abuse of power dan korupsi yang dilakukan Kemenkeu,” kata Ivan, di kantor Kemenkeu, Rabu (14/3).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya