Berita

Jurubicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus TPPU Nurhadi, KPK Berpeluang Tetapkan Dito Mahendra Tersangka

SABTU, 18 MARET 2023 | 02:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan pengusaha Mahendra Dito S alias Dito Mahendra sebagai tersangka jika ditemukan bukti-bukti keterlibatan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, jika ada fakta hukum yang mengarah pada unsur keterlibatan Mahendra Dito dalam kasus TPPU Nurhadi, maka KPK pastikan akan menetapkan tersangka.

"Saat ini ya tentu kami lakukan analisis dulu," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).


Karena kata Ali, menetapkan seseorang tersangka harus memiliki bukti-bukti yang cukup, dan adanya kecukupan alat bukti dalam perbuatan tindak pidana korupsi.

"Mengenai potensial enggak potensial, nanti kami sampaikan berikutnya," pungkas Ali.

KPK telah mengamankan sebanyak 15 pucuk senjata api berbagai jenis saat melakukan penggeledahan rumah Mahendra Dito di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3). Temuan KPK itu pun telah dilimpahkan ke Polri untuk ditindaklanjuti.

Namun demikian, KPK saat ini akan melakukan analisis terkait 15 pucuk senjata api tersebut, apakah ada keterkaitan dengan TPPU Nurhadi atau tidak.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya