Berita

Cuplikan rekonstruksi penganiayaan Mario Dandy terhadap David/Ist

Hukum

LBH Ansor Pertanyakan Sikap Kejati DKI Ajukan Restorative Justice di Kasus Penganiayaan David

JUMAT, 17 MARET 2023 | 16:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengacara Cristalino David Ozora (17) dari LBH Ansor, Muhammad Hamzah mempertanyakan sikap dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang mengedepankan restorative justice (RJ) dalam penyelesaian kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20).

Hamzah bercerita meski Kepala Kejati DKI Jakarta menjenguk David ingin ada restorative justice tidak mungkin dilakukan. Sebab, ancaman hukuman diatas 5 tahun. Apalagi, pelakunya sudah masuk kategori dewasa.

"Kalau RJ ada persyaratannya dan paling utama ancaman pidana dibawah 5 tahun. Jadi kalau untuk kasus Mario tidak mungkin ditempuh melalui RJ karena pelaku dewasa dan ancaman diatas 5 tahun," kata Hamzah saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/3).


Terkait dengan anak berinisial AGH yang terlibat penganiaan David, Hamzah menjelaskan bahwa orang tua David sepakat tetap menempuh jalur hukum.

"Mengenai diversi pelaku anak dia tetap sesuai pendirian meminta kasus ini diproses secara hukum dan tidak ada maaf, kan dia ngomong sendiri," kata Hamzah.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani usai menjenguk David di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Reda mengungkapkan penawaran RJ dalam kasus ini.

"Kami akan tetap tawarkan, masalah dilakukan RJ atau tidak itu tergantung para pihak, khususnya keluarga korban," kata Reda kepada wartawan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya