Berita

Cuplikan rekonstruksi penganiayaan Mario Dandy terhadap David/Ist

Hukum

LBH Ansor Pertanyakan Sikap Kejati DKI Ajukan Restorative Justice di Kasus Penganiayaan David

JUMAT, 17 MARET 2023 | 16:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengacara Cristalino David Ozora (17) dari LBH Ansor, Muhammad Hamzah mempertanyakan sikap dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang mengedepankan restorative justice (RJ) dalam penyelesaian kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20).

Hamzah bercerita meski Kepala Kejati DKI Jakarta menjenguk David ingin ada restorative justice tidak mungkin dilakukan. Sebab, ancaman hukuman diatas 5 tahun. Apalagi, pelakunya sudah masuk kategori dewasa.

"Kalau RJ ada persyaratannya dan paling utama ancaman pidana dibawah 5 tahun. Jadi kalau untuk kasus Mario tidak mungkin ditempuh melalui RJ karena pelaku dewasa dan ancaman diatas 5 tahun," kata Hamzah saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/3).


Terkait dengan anak berinisial AGH yang terlibat penganiaan David, Hamzah menjelaskan bahwa orang tua David sepakat tetap menempuh jalur hukum.

"Mengenai diversi pelaku anak dia tetap sesuai pendirian meminta kasus ini diproses secara hukum dan tidak ada maaf, kan dia ngomong sendiri," kata Hamzah.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani usai menjenguk David di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Reda mengungkapkan penawaran RJ dalam kasus ini.

"Kami akan tetap tawarkan, masalah dilakukan RJ atau tidak itu tergantung para pihak, khususnya keluarga korban," kata Reda kepada wartawan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya