Berita

Logo MPU Aceh/Ist

Politik

Fatwa MPU Aceh: Praktik Mafia Tanah Haram dan Masuk Dosa Besar

JUMAT, 17 MARET 2023 | 04:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menerbitkan fatwa tentang Mafia Tanah dalam Perspektif Hukum Islam dan Adat Aceh. Fatwa yang masih dalam bentuk draf tersebut dikeluarkan dalam sidang paripurna ke II MPU Aceh.

Tim perumus draf fatwa Mafia Tanah ini diketuai oleh A Gani Isa, Faisal Sanusi (Sekretaris) dengan anggota Rasyidin, Abu Yazid Al Yusufi, Faisal Abdullah, Muhammad bin M. Amin, dan Zulkarnain.

Dalam salah satu poin draf fatwa itu disebutkan bahwa praktik mafia tanah hukumnya haram dan termasuk dosa besar. Mafia tanah adalah kumpulan beberapa orang yang melakukan praktik ilegal yang memiliki jaringan sangat rapi, sistematis, terorganisir, terlihat wajar dan legal.

"Praktik ghasab, gharar, sariqah, talbis (manipulasi), taghyir manar al-ardhi (mengubah tapal batas) dan ghisysyu (kecurangan) dalam kaitannya dengan tanah adalah termasuk praktik mafia tanah. Praktik mafia tanah hukumnya adalah haram dan termasuk bagian dari dosa besar," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekretariat MPU, Aceh Zulkarnaini, saat membacakan draft fatwa, Kamis (16/3).

Dalam draf fatwa itu juga disebutkan bahwa  memanfaatkan tanah milik umum untuk kepentingan pribadi tanpa izin dari pejabat yang berwenang adalah haram. Pelaku praktik mafia tanah wajib mengembalikan harta atau membayar harga kepada pemiliknya.

Zulkarnaini juga membacakan tausiyah MPU Aceh tentang praktik Mafia Tanah yang berisi 11 poin. Di antaranya MPU Aceh berharap kepada Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi pengurusan sertifikat tanah wakaf di seluruh Aceh.

"Diharapkan juga agar Pemerintah Aceh membuat qanun yang terkait dengan pertanahan di Aceh. Selanjutnya Pemerintah Aceh diharapkan pula untuk memastikan status hukum seluruh tanah yang belum jelas statusnya," ujar Zulkarnaini, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Sementara itu Wakil Ketua MPU Aceh, Muhammad Hatta berharap fatwa dan tausiyah ini bisa menjadi panduan bagi seluruh dan pihak terkait.

Dirinya berharap apa yang telah dihasilkan akan menjadi sebuah landasan atau pencerahan bagi masyarakat Aceh, sehingga fatwa-fatwa yang dihasilkan oleh MPU Aceh bisa menjadi panduan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

"Kita harapkan bahwa apa yang kita hasilkan dari pada fatwa ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat secara berkala, bertahap dan berkelanjutan," kata Hatta.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya