Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Pengambilan Keputusan di KPK Dilakukan Kolektif Kolegial, Termasuk soal Rafael Alun

JUMAT, 17 MARET 2023 | 02:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengambilan keputusan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan dilakukan secara kolektif kolegial kelima pimpinan, tidak hanya diputuskan oleh satu pimpinan saja.

Hal itu ditegaskan oleh Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menanggapi pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mempersoalkan adanya benturan kepentingan di level pimpinan.

Karena salah satu pimpinan KPK yakni Alexander Marwata disebut lulus dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada tahun yang sama dengan mantan pegawai Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, pada 1986.


Ali mengatakan, KPK memastikan penyelesaian setiap kasus dilakukan secara profesional. Di mana, ada sistem yang sudah terukur di KPK, termasuk ketika pengambilan keputusan.

"Insan KPK tentu sudah sangat paham. Ketika kemudian misalnya ada hubungan dekat dengan pihak-pihak yang diperiksa, pasti dia akan mendeklairkan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (16/3).

Alex juga sudah menyampaikan kepada pimpinan sebagai pertanggungjawaban, bila ada benturan kepentingan terhadap penanganan perkara maka ketika pengambilan keputusan terkait penyelidikan soal kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun tidak perlu mengambil suara.

"Jadi memang aturan di KPK sendiri itu sudah lama diterapkan seperti itu. Dan perlu juga kami tegaskan, pengambilan keputusan di KPK ini kan tidak hanya oleh satu orang. Kami pastikan kerja-kerja di KPK dilakukan secara tim, termasuk lima orang pimpinan, kolektif kolegial pasti dilakukan," jelas Ali.

Dengan demikian, Ali berharap tidak ada lagi kesalahpahaman mengenai pengambilan keputusan di KPK. Apalagi, jika dipersoalkan akan mengganggu setiap penanganan perkara, termasuk penyelidikan soal Rafael.

"Sehingga kami berharap tidak ada kesalahpahaman lagi, seolah-olah kemudian proses yang sekarang sedang berjalan, misalnya penyelidikan terkait dengan RAT, tidak terpengaruh dengan adanya hubungan misalnya satu angkatan,"jelasnya.

"Dari riwayat pekerjaan pun tidak pernah bertemu, tidak pernah ketemu, di BPKP dan kemudian Kementerian Hukum dan HAM, bukan di  Kementerian Keuangan," pungkas Ali.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya