Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Pengambilan Keputusan di KPK Dilakukan Kolektif Kolegial, Termasuk soal Rafael Alun

JUMAT, 17 MARET 2023 | 02:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengambilan keputusan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan dilakukan secara kolektif kolegial kelima pimpinan, tidak hanya diputuskan oleh satu pimpinan saja.

Hal itu ditegaskan oleh Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menanggapi pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mempersoalkan adanya benturan kepentingan di level pimpinan.

Karena salah satu pimpinan KPK yakni Alexander Marwata disebut lulus dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada tahun yang sama dengan mantan pegawai Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, pada 1986.


Ali mengatakan, KPK memastikan penyelesaian setiap kasus dilakukan secara profesional. Di mana, ada sistem yang sudah terukur di KPK, termasuk ketika pengambilan keputusan.

"Insan KPK tentu sudah sangat paham. Ketika kemudian misalnya ada hubungan dekat dengan pihak-pihak yang diperiksa, pasti dia akan mendeklairkan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (16/3).

Alex juga sudah menyampaikan kepada pimpinan sebagai pertanggungjawaban, bila ada benturan kepentingan terhadap penanganan perkara maka ketika pengambilan keputusan terkait penyelidikan soal kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun tidak perlu mengambil suara.

"Jadi memang aturan di KPK sendiri itu sudah lama diterapkan seperti itu. Dan perlu juga kami tegaskan, pengambilan keputusan di KPK ini kan tidak hanya oleh satu orang. Kami pastikan kerja-kerja di KPK dilakukan secara tim, termasuk lima orang pimpinan, kolektif kolegial pasti dilakukan," jelas Ali.

Dengan demikian, Ali berharap tidak ada lagi kesalahpahaman mengenai pengambilan keputusan di KPK. Apalagi, jika dipersoalkan akan mengganggu setiap penanganan perkara, termasuk penyelidikan soal Rafael.

"Sehingga kami berharap tidak ada kesalahpahaman lagi, seolah-olah kemudian proses yang sekarang sedang berjalan, misalnya penyelidikan terkait dengan RAT, tidak terpengaruh dengan adanya hubungan misalnya satu angkatan,"jelasnya.

"Dari riwayat pekerjaan pun tidak pernah bertemu, tidak pernah ketemu, di BPKP dan kemudian Kementerian Hukum dan HAM, bukan di  Kementerian Keuangan," pungkas Ali.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya