Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perangi Aliran Narkotika, Yordania Bakar 12,8 Juta Pil Captagon Sitaan Negara

KAMIS, 16 MARET 2023 | 23:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam langkah memerangi aliran narkotika yang meluas, Yordania menghancurkan sekitar 12,8 juta pil Captagon sitaan pada Rabu malam (15/3) waktu setempat.

Dalam laporan Direktorat Keamanan Umum Yordania, para personelnya telah menghancurkan jutaan pil dan obat-obatan terlarang lainnya ke dalam sebuah tungku api bersuhu 1000 derajat celsius untuk dimusnahkan. Itu menjadi penghancuran narkotika terbesar di Yordania.

"Captagon dihancurkan bersama dengan 2,6 ton ganja dan tiga kilogram kokain sitaan yang terkait dengan 43 kasus narkoba," kata pernyataan direktorat dimuat The National News pada Kamis (16/3).


Sejauh ini, dalam upaya memerangi penyelundupan narkotika di negaranya, pemerintah Yordania sendiri telah meningkatkan intelijennya yang bekerjasama dengan polisi dan bea cukai untuk melakukan operasi besar-besaran.

"Penghancuran itu adalah hasil dari operasi tanpa henti terhadap penyelundup di seluruh kerajaan," tambah pernyataan itu.

Secara historis, pemerintah Yordania berjanji untuk menanggapi upaya penyusupan dan perdagangan narkoba dengan lebih serius dan tegas.

Pada awal bulan ini, pasukan Yordania dikabarkan telah memerangi penyelundup narkoba dari Suriah dengan berhasil menangkap salah satu dari pelakunya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya