Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perangi Aliran Narkotika, Yordania Bakar 12,8 Juta Pil Captagon Sitaan Negara

KAMIS, 16 MARET 2023 | 23:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam langkah memerangi aliran narkotika yang meluas, Yordania menghancurkan sekitar 12,8 juta pil Captagon sitaan pada Rabu malam (15/3) waktu setempat.

Dalam laporan Direktorat Keamanan Umum Yordania, para personelnya telah menghancurkan jutaan pil dan obat-obatan terlarang lainnya ke dalam sebuah tungku api bersuhu 1000 derajat celsius untuk dimusnahkan. Itu menjadi penghancuran narkotika terbesar di Yordania.

"Captagon dihancurkan bersama dengan 2,6 ton ganja dan tiga kilogram kokain sitaan yang terkait dengan 43 kasus narkoba," kata pernyataan direktorat dimuat The National News pada Kamis (16/3).


Sejauh ini, dalam upaya memerangi penyelundupan narkotika di negaranya, pemerintah Yordania sendiri telah meningkatkan intelijennya yang bekerjasama dengan polisi dan bea cukai untuk melakukan operasi besar-besaran.

"Penghancuran itu adalah hasil dari operasi tanpa henti terhadap penyelundup di seluruh kerajaan," tambah pernyataan itu.

Secara historis, pemerintah Yordania berjanji untuk menanggapi upaya penyusupan dan perdagangan narkoba dengan lebih serius dan tegas.

Pada awal bulan ini, pasukan Yordania dikabarkan telah memerangi penyelundup narkoba dari Suriah dengan berhasil menangkap salah satu dari pelakunya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya