Berita

Bayi yang diduga korban malapraktik di Medan/Ist

Hukum

Bayi di Medan Diduga Korban Malapraktik Program Stunting

KAMIS, 16 MARET 2023 | 10:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bayi berusia dua hari di Kota Medan diduga jadi korban malapraktik, setelah mengikuti program stunting dari pemerintah, di Rumah Sakit Umum Mitra Medika, Jalan SM Raja, Medan.

Ayah si bayi, Ibnu Sajaya Hutabarat (25), menuturkan, istrinya, Asriyani Syahfitri, kini juga sakit di bagian perut, setelah melahirkan secara operasi pada Rabu 8 Maret 2023 sekitar pukul 16.20 WIB.

"Awalnya saya ditawari perawat mengikuti program pemerintah, skrining atau hipotiroid untuk cek stunting dan keterbelakangan mental anak," tutur Ibnu, melalui keterangan tertulis, Kamis (16/3).


Tawaran itu tidak langsung diterima. Warga Jalan Pelajar Medan itu minta waktu untuk membicarakan dengan keluarga. Karena dijamin tidak berisiko, akhirnya Ibnu menerima tawaran program stunting itu.

"Katanya program ini bisa dilakukan setelah 2 x 24 jam, atau setelah 2 hari kelahiran paling cepat, dan paling lama 5 hari setelah lahir. Tapi sekitar magrib, saya lihat kaki anakku sudah dibalut kain kasa," jelas Ibnu, yang merupakan anggota Bakomstra Partai Demokrat Sumut itu.

Khawatir bercampur cemas bertambah, setelah melihat telapak kaki bayinya cedera. Ibnu akhirnya memutuskan membuat laporan ke Polda Sumut.

Didampingi pengacara Siti Junaida Hasibuan SH MKn, laporan Ibnu diterima Polda Sumut dengan bukti laporan nomor: STTLP/B/319/III/2023/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 14 Maret 2023.

"Dalam hal ini laporan baru dua hari, pihak kepolisian geram dengan kejadian ini," kata Siti, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL.

"Saya minta Polda Sumut kerja cepat menindaklanjuti laporan klien saya, agar pemerintah pusat dan daerah segera mengetahui adanya dugaan malapraktik akibat program stunting pemerintah itu," tegas Siti.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya