Berita

Bayi yang diduga korban malapraktik di Medan/Ist

Hukum

Bayi di Medan Diduga Korban Malapraktik Program Stunting

KAMIS, 16 MARET 2023 | 10:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bayi berusia dua hari di Kota Medan diduga jadi korban malapraktik, setelah mengikuti program stunting dari pemerintah, di Rumah Sakit Umum Mitra Medika, Jalan SM Raja, Medan.

Ayah si bayi, Ibnu Sajaya Hutabarat (25), menuturkan, istrinya, Asriyani Syahfitri, kini juga sakit di bagian perut, setelah melahirkan secara operasi pada Rabu 8 Maret 2023 sekitar pukul 16.20 WIB.

"Awalnya saya ditawari perawat mengikuti program pemerintah, skrining atau hipotiroid untuk cek stunting dan keterbelakangan mental anak," tutur Ibnu, melalui keterangan tertulis, Kamis (16/3).


Tawaran itu tidak langsung diterima. Warga Jalan Pelajar Medan itu minta waktu untuk membicarakan dengan keluarga. Karena dijamin tidak berisiko, akhirnya Ibnu menerima tawaran program stunting itu.

"Katanya program ini bisa dilakukan setelah 2 x 24 jam, atau setelah 2 hari kelahiran paling cepat, dan paling lama 5 hari setelah lahir. Tapi sekitar magrib, saya lihat kaki anakku sudah dibalut kain kasa," jelas Ibnu, yang merupakan anggota Bakomstra Partai Demokrat Sumut itu.

Khawatir bercampur cemas bertambah, setelah melihat telapak kaki bayinya cedera. Ibnu akhirnya memutuskan membuat laporan ke Polda Sumut.

Didampingi pengacara Siti Junaida Hasibuan SH MKn, laporan Ibnu diterima Polda Sumut dengan bukti laporan nomor: STTLP/B/319/III/2023/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 14 Maret 2023.

"Dalam hal ini laporan baru dua hari, pihak kepolisian geram dengan kejadian ini," kata Siti, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL.

"Saya minta Polda Sumut kerja cepat menindaklanjuti laporan klien saya, agar pemerintah pusat dan daerah segera mengetahui adanya dugaan malapraktik akibat program stunting pemerintah itu," tegas Siti.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya