Berita

Bayi yang diduga korban malapraktik di Medan/Ist

Hukum

Bayi di Medan Diduga Korban Malapraktik Program Stunting

KAMIS, 16 MARET 2023 | 10:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bayi berusia dua hari di Kota Medan diduga jadi korban malapraktik, setelah mengikuti program stunting dari pemerintah, di Rumah Sakit Umum Mitra Medika, Jalan SM Raja, Medan.

Ayah si bayi, Ibnu Sajaya Hutabarat (25), menuturkan, istrinya, Asriyani Syahfitri, kini juga sakit di bagian perut, setelah melahirkan secara operasi pada Rabu 8 Maret 2023 sekitar pukul 16.20 WIB.

"Awalnya saya ditawari perawat mengikuti program pemerintah, skrining atau hipotiroid untuk cek stunting dan keterbelakangan mental anak," tutur Ibnu, melalui keterangan tertulis, Kamis (16/3).


Tawaran itu tidak langsung diterima. Warga Jalan Pelajar Medan itu minta waktu untuk membicarakan dengan keluarga. Karena dijamin tidak berisiko, akhirnya Ibnu menerima tawaran program stunting itu.

"Katanya program ini bisa dilakukan setelah 2 x 24 jam, atau setelah 2 hari kelahiran paling cepat, dan paling lama 5 hari setelah lahir. Tapi sekitar magrib, saya lihat kaki anakku sudah dibalut kain kasa," jelas Ibnu, yang merupakan anggota Bakomstra Partai Demokrat Sumut itu.

Khawatir bercampur cemas bertambah, setelah melihat telapak kaki bayinya cedera. Ibnu akhirnya memutuskan membuat laporan ke Polda Sumut.

Didampingi pengacara Siti Junaida Hasibuan SH MKn, laporan Ibnu diterima Polda Sumut dengan bukti laporan nomor: STTLP/B/319/III/2023/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 14 Maret 2023.

"Dalam hal ini laporan baru dua hari, pihak kepolisian geram dengan kejadian ini," kata Siti, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL.

"Saya minta Polda Sumut kerja cepat menindaklanjuti laporan klien saya, agar pemerintah pusat dan daerah segera mengetahui adanya dugaan malapraktik akibat program stunting pemerintah itu," tegas Siti.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya