Berita

Ali Fikri/RMOL

Hukum

Korupsi Bansos Beras, Kuncoro Wibowo Dkk Rugikan Negara Ratusan Miliar

KAMIS, 16 MARET 2023 | 08:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) beras di Kementerian Sosial yang menjerat Kuncoro Wibowo Dkk diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, enam orang itu disangka melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Jadi terkait adanya dugaan kerugian keuangan negara," tambah Ali Fikri, kepada Kantor Berita Politik RMOL, melalui pesan singkat, Kamis (16/3).


Soal angka pastinya, sejauh ini masih menunggu data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya. "Ya kira-kira ratusan miliar, yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara," pungkas Ali.

Seperti diberitakan, Rabu (15/3), KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara baru. Tetapi identitas para tersangka dan konstruksi perkaranya belum dibeberkan, menunggu setelah dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Sementara sumber Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, KPK telah menetapkan enam tersangka, yaitu Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic, sebelumnya sempat menjabat Dirut PT Transjakarta (Januari-Maret 2023).

Selanjutnya ada Ivo Wongkaren selaku Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Budi Susanto selaku Direktur Komersial PT BGR, April Churniawan selaku VP Operation PT BGR, Roni Ramdani selaku Ketua Tim Penasihat PT PTP, dan Richard Cahyanto selaku GM PT PTP.

Terhadap keenam orang itu juga telah dilakukan pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri, dan agar dapat hadir memenuhi panggilan tim penyidik sesuai jadwal yang ditentukan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya