Berita

Rapat Kerja (Raker) antara Komisi II DPR RI dan KPU-Bawaslu-DKPP di ruang rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3)/RMOL

Politik

Tak Terpengaruh Putusan PN Jakpus, DPR Hingga KPU Sepakat Pemilu 2024 Tetap Lanjut!

RABU, 15 MARET 2023 | 20:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersepakat untuk tetap melanjutkan proses dan tahapan Pemilu 2024.

Meskipun, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) memerintahkan KPU RI untuk menunda proses dan tahapan Pemilu 2024. Diketahui saat ini KPU RI tengah mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan PN Jakpus tersebut.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi II DPR RI dan KPU-Bawaslu-DKPP di ruang rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).


"Komisi II bersama Bawaslu RI, KPU RI, DKPP RI mengambil sikap untuk tetap melanjutkan tahapan pemilu tahun 2024 sesuai yang diamanatkan oleh UUD 1945, dan UU No 7/2017 tentang Pemilu serta Perppu No 1/2022 sebagai perubahan atas UU No 7/2017 tentang Pemilu," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.

Doli menambahkan, Komisi II DPR RI juga mendukung upaya hukum banding yang diajukan KPU ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap putusan PN Jakpus tersebut. Diharapkan, KPU bisa sungguh-sungguh dalam menghadapi proses hukum tersebut.

Lebih lanjut, Doli meminta KPU, Bawaslu dan DKPP proaktif mengupayakan agar tahapan dan proses Pemilu 2024 tetap berjalan baik dan sebagaimana mestinya.

"Mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung serta berpartisipasi aktif guna menyukseskan pemilu tahun 2024," demikian Doli.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya