Berita

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi saat jelaskan kasus yang menjerat Akbar Pera Baharudin (Ajudan Pribadi)/RMOL

Presisi

Diduga Tipu Teman Sendiri Bermodus Jual Mobil Mewah, Ajudan Pribadi Terancam 4 Tahun Bui

RABU, 15 MARET 2023 | 14:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Selebgram Ajudan Pribadi alias Akbar Pera Baharudin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan terhadap temannya sendiri berinsial AL dengan total kerugian mencapai Rp 1,3 Miliar.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi mengatakan bahwa untuk menarik minat korban, pelaku menawarkan dua unit mobil yakni Toyota Land Cruiser dan Mercy dengan harga murah.

Dikatakan Syahduddi, faktanya kedua kendaraan yang ditawarkan ke temannya tidak pernah ada.


"Untuk menarik minat korban dengan alasan mobil dijual murah dan surat lengkap sehingga korban tertarik. Padahal mobil tidak pernah ada," kata Syahduddi kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Rabu (15/3).

Akbar membuat percaya AL dengan mengaku bahwa kendaraan yang ditawarkan mempunyai surat lengkap.

Atas dasar teman, AL percaya dan mentransfer uang Rp 400 juta diawal untuk pembelian Toyota Land Cruiser.

"Kemudian dua kali transfer untuk pembelian Mercy dengan rincian Rp 700 juta dan kembali ditransfer Rp 200 jutaan," kata Syahduddi.

Tidak berselang lama, AL pun curiga dirinya tidak mendapat mobil meski telah menyerahkan uang dan langsung melakukan somasi kepada Akbar.

Hingga akhirnya pada November 2022, AL melapor ke Polres Metro Jakarta Barat. Akbar pun ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kini, Akbar dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KHUP) ancan penjara paling lama 4 tahun.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya