Berita

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, dilaporkan balik ke Bareskrim Polri oleh Aspri Wamenkumham/Net

Hukum

Buntut Pelaporan di KPK, Aspri Wamenkumham Balik Laporkan Ketua IPW ke Bareskrim

RABU, 15 MARET 2023 | 02:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan oleh asisten pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej, Yosi Andika.

Pelaporan ini merupakan respons dari langkah Sugeng Teguh Santoso yang melaporkan Eddy Hiariej karena diduga menerima gratifikasi senilai Rp 7 miliar melalui asprinya, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

“Hari ini, kami melakukan pengaduan di Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh saudara Sugeng Teguh Santoso selaku ketua IPW,” kata Yosi dalam keterangan tertulis, Selasa (14/3).


Yosi menerangkan, Sugeng telah mencemarkan nama baiknya terkait aduan di KPK terkait dugaan gratifikasi dan pemerasan.

Dia menegaskan, Sugeng telah melakukan penggiringan opini dengan cara menyebarluaskan undangan sebelum melakukan pengaduan di KPK.  

“Karena apa yang disampaikan saudara Sugeng Teguh Santoso di hadapan para awak media berkaitan dengan dugaan gratifikasi atau pemerasan adalah tidak benar,” tegasnya.

Sementara Wamenkumham Eddy Hiariej menyebut tidak akan menanggapi secara serius aduan IPW kepada KPK terkait dirinya. Menurutnya, kasus yang dilaporkan itu adalah persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadinya.

“Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius, karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya saudara YAR dan saudara YAM sebagai lawyer dengan kliennya, Sugeng (Ketua IPW),” jelas Eddy.

Adapun Sugeng menyebutkan ada tiga peristiwa yang dilaporkan ke KPK. Yakni pemberian uang Rp 4 miliar sebanyak dua tahap, April dan Mei 2022, diberikan seorang berinisial HH kepada Wamen Edward Hiariej melalui asprinya berinisial YAR.

Selanjutnya peristiwa kedua, kata Sugeng, terjadi pada Agustus 2022. Uang senilai Rp 3 miliar dalam bentuk mata uang asing dolar Amerika Serikat (AS) itu yang diterima tunai oleh YAR. Pemberian dilakukan oleh HH, Direktur Utama PT CLM. Pemberian itu diduga terkait dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh AHU.

Peristiwa yang ketiga, Wamen Edward meminta kepada HH agar kedua asprinya ditempatkan sebagai Komisaris PT CLM.

Sugeng menambahkan, YAR dan YAM merupakan aspri Eddy Hiariej, dibuktikan dengan sebuah chat yang memperlihatkan pengakuan Eddy Hiariej bahwa YAR dan YAM merupakan stafnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya