Berita

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, dilaporkan balik ke Bareskrim Polri oleh Aspri Wamenkumham/Net

Hukum

Buntut Pelaporan di KPK, Aspri Wamenkumham Balik Laporkan Ketua IPW ke Bareskrim

RABU, 15 MARET 2023 | 02:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan oleh asisten pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej, Yosi Andika.

Pelaporan ini merupakan respons dari langkah Sugeng Teguh Santoso yang melaporkan Eddy Hiariej karena diduga menerima gratifikasi senilai Rp 7 miliar melalui asprinya, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

“Hari ini, kami melakukan pengaduan di Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh saudara Sugeng Teguh Santoso selaku ketua IPW,” kata Yosi dalam keterangan tertulis, Selasa (14/3).


Yosi menerangkan, Sugeng telah mencemarkan nama baiknya terkait aduan di KPK terkait dugaan gratifikasi dan pemerasan.

Dia menegaskan, Sugeng telah melakukan penggiringan opini dengan cara menyebarluaskan undangan sebelum melakukan pengaduan di KPK.  

“Karena apa yang disampaikan saudara Sugeng Teguh Santoso di hadapan para awak media berkaitan dengan dugaan gratifikasi atau pemerasan adalah tidak benar,” tegasnya.

Sementara Wamenkumham Eddy Hiariej menyebut tidak akan menanggapi secara serius aduan IPW kepada KPK terkait dirinya. Menurutnya, kasus yang dilaporkan itu adalah persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadinya.

“Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius, karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya saudara YAR dan saudara YAM sebagai lawyer dengan kliennya, Sugeng (Ketua IPW),” jelas Eddy.

Adapun Sugeng menyebutkan ada tiga peristiwa yang dilaporkan ke KPK. Yakni pemberian uang Rp 4 miliar sebanyak dua tahap, April dan Mei 2022, diberikan seorang berinisial HH kepada Wamen Edward Hiariej melalui asprinya berinisial YAR.

Selanjutnya peristiwa kedua, kata Sugeng, terjadi pada Agustus 2022. Uang senilai Rp 3 miliar dalam bentuk mata uang asing dolar Amerika Serikat (AS) itu yang diterima tunai oleh YAR. Pemberian dilakukan oleh HH, Direktur Utama PT CLM. Pemberian itu diduga terkait dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh AHU.

Peristiwa yang ketiga, Wamen Edward meminta kepada HH agar kedua asprinya ditempatkan sebagai Komisaris PT CLM.

Sugeng menambahkan, YAR dan YAM merupakan aspri Eddy Hiariej, dibuktikan dengan sebuah chat yang memperlihatkan pengakuan Eddy Hiariej bahwa YAR dan YAM merupakan stafnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya