Berita

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, dilaporkan balik ke Bareskrim Polri oleh Aspri Wamenkumham/Net

Hukum

Buntut Pelaporan di KPK, Aspri Wamenkumham Balik Laporkan Ketua IPW ke Bareskrim

RABU, 15 MARET 2023 | 02:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan oleh asisten pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej, Yosi Andika.

Pelaporan ini merupakan respons dari langkah Sugeng Teguh Santoso yang melaporkan Eddy Hiariej karena diduga menerima gratifikasi senilai Rp 7 miliar melalui asprinya, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

“Hari ini, kami melakukan pengaduan di Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh saudara Sugeng Teguh Santoso selaku ketua IPW,” kata Yosi dalam keterangan tertulis, Selasa (14/3).


Yosi menerangkan, Sugeng telah mencemarkan nama baiknya terkait aduan di KPK terkait dugaan gratifikasi dan pemerasan.

Dia menegaskan, Sugeng telah melakukan penggiringan opini dengan cara menyebarluaskan undangan sebelum melakukan pengaduan di KPK.  

“Karena apa yang disampaikan saudara Sugeng Teguh Santoso di hadapan para awak media berkaitan dengan dugaan gratifikasi atau pemerasan adalah tidak benar,” tegasnya.

Sementara Wamenkumham Eddy Hiariej menyebut tidak akan menanggapi secara serius aduan IPW kepada KPK terkait dirinya. Menurutnya, kasus yang dilaporkan itu adalah persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadinya.

“Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius, karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya saudara YAR dan saudara YAM sebagai lawyer dengan kliennya, Sugeng (Ketua IPW),” jelas Eddy.

Adapun Sugeng menyebutkan ada tiga peristiwa yang dilaporkan ke KPK. Yakni pemberian uang Rp 4 miliar sebanyak dua tahap, April dan Mei 2022, diberikan seorang berinisial HH kepada Wamen Edward Hiariej melalui asprinya berinisial YAR.

Selanjutnya peristiwa kedua, kata Sugeng, terjadi pada Agustus 2022. Uang senilai Rp 3 miliar dalam bentuk mata uang asing dolar Amerika Serikat (AS) itu yang diterima tunai oleh YAR. Pemberian dilakukan oleh HH, Direktur Utama PT CLM. Pemberian itu diduga terkait dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh AHU.

Peristiwa yang ketiga, Wamen Edward meminta kepada HH agar kedua asprinya ditempatkan sebagai Komisaris PT CLM.

Sugeng menambahkan, YAR dan YAM merupakan aspri Eddy Hiariej, dibuktikan dengan sebuah chat yang memperlihatkan pengakuan Eddy Hiariej bahwa YAR dan YAM merupakan stafnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya