Berita

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, dilaporkan balik ke Bareskrim Polri oleh Aspri Wamenkumham/Net

Hukum

Buntut Pelaporan di KPK, Aspri Wamenkumham Balik Laporkan Ketua IPW ke Bareskrim

RABU, 15 MARET 2023 | 02:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan oleh asisten pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej, Yosi Andika.

Pelaporan ini merupakan respons dari langkah Sugeng Teguh Santoso yang melaporkan Eddy Hiariej karena diduga menerima gratifikasi senilai Rp 7 miliar melalui asprinya, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

“Hari ini, kami melakukan pengaduan di Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh saudara Sugeng Teguh Santoso selaku ketua IPW,” kata Yosi dalam keterangan tertulis, Selasa (14/3).


Yosi menerangkan, Sugeng telah mencemarkan nama baiknya terkait aduan di KPK terkait dugaan gratifikasi dan pemerasan.

Dia menegaskan, Sugeng telah melakukan penggiringan opini dengan cara menyebarluaskan undangan sebelum melakukan pengaduan di KPK.  

“Karena apa yang disampaikan saudara Sugeng Teguh Santoso di hadapan para awak media berkaitan dengan dugaan gratifikasi atau pemerasan adalah tidak benar,” tegasnya.

Sementara Wamenkumham Eddy Hiariej menyebut tidak akan menanggapi secara serius aduan IPW kepada KPK terkait dirinya. Menurutnya, kasus yang dilaporkan itu adalah persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadinya.

“Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius, karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya saudara YAR dan saudara YAM sebagai lawyer dengan kliennya, Sugeng (Ketua IPW),” jelas Eddy.

Adapun Sugeng menyebutkan ada tiga peristiwa yang dilaporkan ke KPK. Yakni pemberian uang Rp 4 miliar sebanyak dua tahap, April dan Mei 2022, diberikan seorang berinisial HH kepada Wamen Edward Hiariej melalui asprinya berinisial YAR.

Selanjutnya peristiwa kedua, kata Sugeng, terjadi pada Agustus 2022. Uang senilai Rp 3 miliar dalam bentuk mata uang asing dolar Amerika Serikat (AS) itu yang diterima tunai oleh YAR. Pemberian dilakukan oleh HH, Direktur Utama PT CLM. Pemberian itu diduga terkait dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh AHU.

Peristiwa yang ketiga, Wamen Edward meminta kepada HH agar kedua asprinya ditempatkan sebagai Komisaris PT CLM.

Sugeng menambahkan, YAR dan YAM merupakan aspri Eddy Hiariej, dibuktikan dengan sebuah chat yang memperlihatkan pengakuan Eddy Hiariej bahwa YAR dan YAM merupakan stafnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya