Berita

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Arief Poyuono/Net

Politik

Arief Poyuono: Pantas Indonesia Stagflasi, Menterinya Jokowi Sampai Rangkap 30 Jabatan

SELASA, 14 MARET 2023 | 22:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengakuan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memiliki 30 jabatan sekaligus pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo di periode kedua ini, menimbulkan kritik yang cukup keras dari publik.

Salah satunya disampaikan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Arief Poyuono. Pasalnya, ia melihat rangkap jabatan pejabat negara bertolak belakang dengan kondisi rakyat Indonesia sekarang ini, dimana mayoritas masih kesulitan.

"Makanya soal rangkap jabatan menteri dan pejabat negara yang sampai 30 jabatan itu bagian dari stagflasi, atau stag pembangunan Indonesia dan pertumbuhan Indonesia," ujar Arief melalui akun Twitternya, Selasa (14/3).

Menurutnya, rangkap jabatan justru membuat kerja seorang Menteri atau pejabat negara malah tidak maksimal, karena pada akhirnya mereka tidak fokus bekerja sesuai jabatannya.

"Kalau 30 jabatan, berarti 1 hari dia tugasnya satu jabatan. Kan 30 jabatan. Mana bisa fokus. Misalnya, Menkeu merangkap 30 jabatan," sambungnya menyindir.

Mantan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra ini bahkan menduga, bukan cuman menteri yang punya banyak jabatan, tapi juga ada pejabat negara sekelas eselon yang juga merangkap jabatan.

"Menteri BUMN merangkap Ketum PSSI. Terus, enggak tahu lagi deh menteri-menteri yang lain. Terus, pejabat-pejabat di bawahnya merangkap komisaris-komisaris BUMN, ya enggak maju-maju Indonesia," tuturnya.

Bahkan, Arief mengkalkulasi besaran gaji Sri Mulyani yang merangkap hingga 30 jabatan, dimana totalnya bisa mencapai ratusan juta rupiah dalam sebulan.

"Jadi rangkap jabatan itu, kalau Rp 30 (jabatan), satu jabatan (gajinya) Rp 20 juta satu jabatan, Rp 600 juta gajinya," tuturnya.

Arief lantas membandingkan fenomena rangkap jabatan yang terjadi di Indonesia dengan negara-negara tetangga. Dimana, ada upaya memaksimalkan kerja pejabat dengan gaji yang besar.

"Mana ada di Amerika di China menterinya rangkap jabatan? Atau di Singapura, enggak ada," urai Arief.

"Sudah, gaji saja menterinya yang gede. Kalian enggak boleh lagi rangkap jabatan, enggak boleh lagi jadi pengusaha, lepasin semua. Coba (lihat) di Singapura, kan maju," sambungnya.

Oleh karena itu, Arief meyakini kondisi Indonesia akan terus sama, apabila gaji menteri atau pejabat negara tidak dibuat tinggi.

"Sehebat apapun Pak Jokowi jadi presidennya, enggak bisa naik pertumbuhan ekonominya dua digit. Karena menteri-menterinya banyak rangkap jabatan. Nah itu harus Pak Jokowi tahu. Pak Jokowi saja satu jabatan presiden RI," keluhnya.

"Sudah kita kasih Rp 600 juta menteri, kerja benar-benar Menkeu, Menteri BUMN, menteri segalanya. Jadi maju, terukur," demikian Arief menambahkan.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Tiga Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Diperiksa di Kejagung

Selasa, 05 November 2024 | 14:04

Beberapa Jam Sebelum Pilpres AS, Korut Luncurkan Rudal Balistik ke Laut Timur

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Pembiayaan Hijau Jadi Kunci Percepatan SDGs

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Rapat Bareng Kementan

Selasa, 05 November 2024 | 13:57

Cegah Pelanggaran Etik, DKPP Rakor Bareng 622 Penyelenggara Pemilu

Selasa, 05 November 2024 | 13:53

Susun Prolegnas 2025-2029, Baleg DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta

Selasa, 05 November 2024 | 13:51

BPOM Sita Puluhan Ribu Kemasan Latio Imbas Kasus Keracunan

Selasa, 05 November 2024 | 13:45

Laporan Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang Masih Berproses di KPK

Selasa, 05 November 2024 | 13:36

DKPP Terima 584 Pengaduan Pilkada, Terbanyak di Sumut

Selasa, 05 November 2024 | 13:35

Masih Sakit, Megawati Belum Bisa Bertemu Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 13:20

Selengkapnya