Berita

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melakukan aksi di depan Mabes Polri meminta agar kasus dugaan tindak pidana kredit macet PT Titan Infra Energy Diusut tuntas/RMOL

Politik

Soal Kredit Macet, Titan Tak Boleh Seenaknya ke Bank Mandiri

SELASA, 14 MARET 2023 | 13:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengingatkan agar PT Titan Infra Energy (PT TIE) tidak seenaknya mengatur Bank Mandiri sebagai debitur yang memberikan fasilitas kredit senilai Rp 2 triliun lebih.

Termasuk, mengatur metode pembayaran kredit dan menekan Mandiri mencari investor lain ketika kredit yang dikucurkan kepada Titan macet.

“Pointnya adalah yang berhak menjadi investor ditentukan oleh Bank Mandiri, sedangkan dalam kasus Titan dan yang terafiliasi apalagi menegosiasi metode pembayaran itu jelas tidak boleh, mestinya tidak bisa menjadi peserta,” kata Satyo Purwanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (13/3).


Dilain hal, menurut Satyo, pihak Bank Mandiri juga diharapkan tegas terhadap perusahaan yang mengemplang kredit. Bukan tanpa alasan, bank plat merah itu harus menjaga reputasi mengingat industri perbankan sangat membutuhkan kepercayaan publik.

“Karena ini institusi perbankan, kepercayaan publik adalah yang utama dan mesti dikedepankan, profesionalisme dan kepercayaan masyarakat dipertaruhkan,” ujar Satyo.

Imbas kredit macet Titan ini, salah satu pemegang saham Padlansyah menggugat Bank Mandiri ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Gugatan yang teregister No 637//PDT.G/BTH-PLW/2022_/PN.Jkt.Pst hakim PN Jakarta Pusat Dewa Ketut Kartana memutuskan kredit macet PT Titan sebagaimana dalam perjanjian kredit (facility agreement) tanggal 28 Agustus 2018 dalam keadaan default karena tidak terpenuhinya kewaiiban yang seharusnya dilaksanakan oleh PT Titan berdasarkan perjanjian kredit sejak tanggal 24 Februari 2020.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya