Berita

Masyarakat Ukraina saat bersiap meninggalkan negaranya pada Maret 2022 lalu/NBC News

Dunia

Washington Perpanjang Izin Tinggal bagi Imigran Ukraina yang Melarikan Diri ke AS

SELASA, 14 MARET 2023 | 11:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat (AS) akan memperpanjang masa tinggal selama satu tahun, yang diberikan kepada ribuan warga Ukraina yang melarikan diri ke negaranya.

Pengumuman itu muncul tepat setelah invasi Rusia di Ukraina memasuki tahun kedua, yang mendorong AS memperpanjang status kemanusiaannya bagi imigran Kyiv, menjelang dokumen mereka akan segera kadaluarsa.

Seperti dimuat Aljazeera pada Selasa (14/3), perpanjangan ini akan memberikan imigran Ukraina kebebasan untuk mengakses layanan di AS, seperti perawatan kesehatan dan bantuan makanan, serta memberi status hukum yang legal kepada mereka di negara tersebut.


“Untuk kelompok warga Ukraina yang tiba paling awal ini, hak hukum yang berkelanjutan untuk hidup, bekerja, dan mengakses bantuan pemukiman kembali di AS sangat penting untuk kesejahteraan mereka,” kata kepala Layanan Imigrasi dan Pengungsi Lutheran Krish O'Mara Vignarajah.

Menurut catatan dari Departemen Keamanan Dalam Negeri, sekitar 25.000 masyarakat Kyiv melarikan diri ke Washington, melalui jalur perbatasan selatan dengan Meksiko. Mereka hanya diberi izin tinggal selama setahun, yang masa berlakunya akan segera habis.

Sementara lebih dari 118 ribu masyarakat Kyiv lainnya datang ke AS melalui program pemerintah yang dikenal sebagai pembebasan bersyarat kemanusiaan, di mana mereka dapat mengajukan jalur imigrasi yang lebih aman, dan mendapat izin tinggal selama dua tahun.

Masing-masing dari pengungsi yang masuk ke AS melalui kedua jalur itu, akan tetap diberikan perpanjangan tinggal selama satu tahun oleh otoritas AS, di bawah status kemanusiaan.

Menurut badan pengungsi PBB, sekitar 8 juta masyarakat Ukraina tercatat telah meninggalkan negaranya dengan mengungsi ke negara lain untuk berlindung ke tempat aman, setelah invasi Moskow dilakukan di negara itu pada Februari 2022 lalu.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya