Berita

Masyarakat Ukraina saat bersiap meninggalkan negaranya pada Maret 2022 lalu/NBC News

Dunia

Washington Perpanjang Izin Tinggal bagi Imigran Ukraina yang Melarikan Diri ke AS

SELASA, 14 MARET 2023 | 11:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat (AS) akan memperpanjang masa tinggal selama satu tahun, yang diberikan kepada ribuan warga Ukraina yang melarikan diri ke negaranya.

Pengumuman itu muncul tepat setelah invasi Rusia di Ukraina memasuki tahun kedua, yang mendorong AS memperpanjang status kemanusiaannya bagi imigran Kyiv, menjelang dokumen mereka akan segera kadaluarsa.

Seperti dimuat Aljazeera pada Selasa (14/3), perpanjangan ini akan memberikan imigran Ukraina kebebasan untuk mengakses layanan di AS, seperti perawatan kesehatan dan bantuan makanan, serta memberi status hukum yang legal kepada mereka di negara tersebut.


“Untuk kelompok warga Ukraina yang tiba paling awal ini, hak hukum yang berkelanjutan untuk hidup, bekerja, dan mengakses bantuan pemukiman kembali di AS sangat penting untuk kesejahteraan mereka,” kata kepala Layanan Imigrasi dan Pengungsi Lutheran Krish O'Mara Vignarajah.

Menurut catatan dari Departemen Keamanan Dalam Negeri, sekitar 25.000 masyarakat Kyiv melarikan diri ke Washington, melalui jalur perbatasan selatan dengan Meksiko. Mereka hanya diberi izin tinggal selama setahun, yang masa berlakunya akan segera habis.

Sementara lebih dari 118 ribu masyarakat Kyiv lainnya datang ke AS melalui program pemerintah yang dikenal sebagai pembebasan bersyarat kemanusiaan, di mana mereka dapat mengajukan jalur imigrasi yang lebih aman, dan mendapat izin tinggal selama dua tahun.

Masing-masing dari pengungsi yang masuk ke AS melalui kedua jalur itu, akan tetap diberikan perpanjangan tinggal selama satu tahun oleh otoritas AS, di bawah status kemanusiaan.

Menurut badan pengungsi PBB, sekitar 8 juta masyarakat Ukraina tercatat telah meninggalkan negaranya dengan mengungsi ke negara lain untuk berlindung ke tempat aman, setelah invasi Moskow dilakukan di negara itu pada Februari 2022 lalu.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya