Berita

Masyarakat Ukraina saat bersiap meninggalkan negaranya pada Maret 2022 lalu/NBC News

Dunia

Washington Perpanjang Izin Tinggal bagi Imigran Ukraina yang Melarikan Diri ke AS

SELASA, 14 MARET 2023 | 11:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat (AS) akan memperpanjang masa tinggal selama satu tahun, yang diberikan kepada ribuan warga Ukraina yang melarikan diri ke negaranya.

Pengumuman itu muncul tepat setelah invasi Rusia di Ukraina memasuki tahun kedua, yang mendorong AS memperpanjang status kemanusiaannya bagi imigran Kyiv, menjelang dokumen mereka akan segera kadaluarsa.

Seperti dimuat Aljazeera pada Selasa (14/3), perpanjangan ini akan memberikan imigran Ukraina kebebasan untuk mengakses layanan di AS, seperti perawatan kesehatan dan bantuan makanan, serta memberi status hukum yang legal kepada mereka di negara tersebut.


“Untuk kelompok warga Ukraina yang tiba paling awal ini, hak hukum yang berkelanjutan untuk hidup, bekerja, dan mengakses bantuan pemukiman kembali di AS sangat penting untuk kesejahteraan mereka,” kata kepala Layanan Imigrasi dan Pengungsi Lutheran Krish O'Mara Vignarajah.

Menurut catatan dari Departemen Keamanan Dalam Negeri, sekitar 25.000 masyarakat Kyiv melarikan diri ke Washington, melalui jalur perbatasan selatan dengan Meksiko. Mereka hanya diberi izin tinggal selama setahun, yang masa berlakunya akan segera habis.

Sementara lebih dari 118 ribu masyarakat Kyiv lainnya datang ke AS melalui program pemerintah yang dikenal sebagai pembebasan bersyarat kemanusiaan, di mana mereka dapat mengajukan jalur imigrasi yang lebih aman, dan mendapat izin tinggal selama dua tahun.

Masing-masing dari pengungsi yang masuk ke AS melalui kedua jalur itu, akan tetap diberikan perpanjangan tinggal selama satu tahun oleh otoritas AS, di bawah status kemanusiaan.

Menurut badan pengungsi PBB, sekitar 8 juta masyarakat Ukraina tercatat telah meninggalkan negaranya dengan mengungsi ke negara lain untuk berlindung ke tempat aman, setelah invasi Moskow dilakukan di negara itu pada Februari 2022 lalu.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya