Berita

Masyarakat Ukraina saat bersiap meninggalkan negaranya pada Maret 2022 lalu/NBC News

Dunia

Washington Perpanjang Izin Tinggal bagi Imigran Ukraina yang Melarikan Diri ke AS

SELASA, 14 MARET 2023 | 11:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat (AS) akan memperpanjang masa tinggal selama satu tahun, yang diberikan kepada ribuan warga Ukraina yang melarikan diri ke negaranya.

Pengumuman itu muncul tepat setelah invasi Rusia di Ukraina memasuki tahun kedua, yang mendorong AS memperpanjang status kemanusiaannya bagi imigran Kyiv, menjelang dokumen mereka akan segera kadaluarsa.

Seperti dimuat Aljazeera pada Selasa (14/3), perpanjangan ini akan memberikan imigran Ukraina kebebasan untuk mengakses layanan di AS, seperti perawatan kesehatan dan bantuan makanan, serta memberi status hukum yang legal kepada mereka di negara tersebut.


“Untuk kelompok warga Ukraina yang tiba paling awal ini, hak hukum yang berkelanjutan untuk hidup, bekerja, dan mengakses bantuan pemukiman kembali di AS sangat penting untuk kesejahteraan mereka,” kata kepala Layanan Imigrasi dan Pengungsi Lutheran Krish O'Mara Vignarajah.

Menurut catatan dari Departemen Keamanan Dalam Negeri, sekitar 25.000 masyarakat Kyiv melarikan diri ke Washington, melalui jalur perbatasan selatan dengan Meksiko. Mereka hanya diberi izin tinggal selama setahun, yang masa berlakunya akan segera habis.

Sementara lebih dari 118 ribu masyarakat Kyiv lainnya datang ke AS melalui program pemerintah yang dikenal sebagai pembebasan bersyarat kemanusiaan, di mana mereka dapat mengajukan jalur imigrasi yang lebih aman, dan mendapat izin tinggal selama dua tahun.

Masing-masing dari pengungsi yang masuk ke AS melalui kedua jalur itu, akan tetap diberikan perpanjangan tinggal selama satu tahun oleh otoritas AS, di bawah status kemanusiaan.

Menurut badan pengungsi PBB, sekitar 8 juta masyarakat Ukraina tercatat telah meninggalkan negaranya dengan mengungsi ke negara lain untuk berlindung ke tempat aman, setelah invasi Moskow dilakukan di negara itu pada Februari 2022 lalu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya