Berita

Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels), Ubedilah Badrun/Net

Hukum

Kemenkeu Dinilai Bobrok dan Banyak Skandal, SMI Mundur Saja!

SELASA, 14 MARET 2023 | 07:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bermula dari kasus Rafael Alun, disusul banyak pejabat dengan harta kekayaan mencurigakan, hingga dugaan transaksi gelap Rp300 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, bukti bahwa kredibilitas Sri Mulyani Indrawati (SMI) dan jajaran sangat bobrok.

Akibatnya, kepercayaan publik pada pemerintah dalam hal ini Kemenkeu, semakin anjlok. Karena itu Sri Mulyani diminta mundur dari jabatannya, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kebobrokan dan ulah anak buahnya.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels), Ubedilah Badrun, kepada Kantor Berita Politik RMOL, melalui pesan singkat, Selasa (14/3).


“Sri Mulyani mundur saja, sebagai bentuk tanggung jawab etik seorang menteri yang gagal membenahi Kemenkeu dan sibuk dengan 30 jabatannya,” tegas Ubedilah Badrun.

Aktivis ‘98 itu juga berpendapat, Sri Mulyani sebaiknya mencontoh Menpora Zainudin Amali, yang memilih mundur karena tidak ingin rangkap jabatan sebagai Wakil Ketua Umum PSSI. Bukan justru bangga merangkap 30 jabatan.

“Dia sebaiknya mundur, seperti Zainudin Amali. Mantan Menpora itu memberi contoh baik agar fokus, tidak mau rangkap jabatan. Nah, ini selain rangkap 30 jabatan, kan juga gagal melakukan reformasi pegawai di Kemenkeu, bahkan ada skandal Rp300 Triliun?” tandasnya.

Selain itu, Ubedilah juga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan transaksi gelap Rp300 triliun sebagaimana diungkap Menko Polhukam, Mahfud MD, beberapa waktu lalu.

“Skandal Rp300 Triliun harus diungkap seterang-terangnya. Hukum pelaku atau aktor di balik skandal ekonomi yang merontokan kredibilitas pemerintahan,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya