Berita

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana/Net

Presisi

Penuhi Permintaan Sri Mulyani, PPATK Kembali Kirim Data Transaksi ke Kemenkeu

SELASA, 14 MARET 2023 | 06:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Permintaan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar hasil analisis transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan dibuka lebar-lebar telah dipenuhi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK telah menyampaikan kembali rekapitulasi data Informasi Hasil Analisis (IHA)/Hasil Analisis (HA)/Hasil Pemeriksaan (HP) kepada Kemenkeu, pada Senin (13/3). Termasuk menyampaikan rangkaian penanganan kasus yang terindikasi ada tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Rekapitulasi yang kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan pada hari ini adalah merupakan daftar seluruh dokumen Informasi Hasil Analisis beserta jumlah nilai nominal yang terindikasi terkait dengan TPPU, sebagaimana tertuang dalam data individual masing-masing kasus yang telah kami sampaikan sepanjang kurun waktu 2009-2023," ucap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam keterangannya, Senin (13/3).


Ditambahkan Ivan, analisis merupakan kegiatan meneliti secara mendalam atas laporan transaksi keuangan mencurigakan dan atau laporan lainnya serta informasi yang diperoleh PPATK dalam rangka menemukan atau mengidentifikasi tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana lainnya.

Adapun Hasil Analisis adalah penilaian akhir dari analisis yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional untuk ditindaklanjuti dengan Pemeriksaan atau disampaikan kepada penyidik atau Kementerian/Lembaga dan pihak-pihak lainnya yang berwenang.

Menkeu Sri Mulyani sebelumnya meminta PPATK membuka data transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu. Menkeu mengaku telah menerima laporan dari PPATK terkait transaksi mencurigakan itu, namun laporan tersebut tak berisi satu angka pun terkait detil transaksi.

"Sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi mengenai Rp 300 triliun itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu kemarin(11/3).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya