Berita

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan/Net

Politik

Bertolak ke India, Mendag Zulhas Bakal Perjuangkan Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

SENIN, 13 MARET 2023 | 21:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bertolak ke India pada Senin (13/3). Dia dijadwalkan melakukan kunjungan kerja selama dua hari yaitu pada 13-14 Maret 2023 untuk memperjuangkan ekspor komoditas unggulan Indonesia.

Dikatakan pria yang karib disapa Zulhas itu, kunjungan dilakukan sebagai bentuk komitmen memberikan perhatian dan  upaya  yang intensif dalam menggarap pasar ekspor di negara-negara nontradisional.

"Asia Selatan, khususnya India, merupakan pasar potensial nontradisional yang harus digarap intensif. Untuk itu, kami akan bertemu beberapa pihak memperjuangkan produk-produk unggulan Indonesia dengan pemangku kepentingan India," kata Zulhas.


Dalam kunjungan kerjanya, Zulhas juga akan menyampaikan pidato kunci pada Sesi Peresmian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) The Confederation of Indian Industry (CII) Partnership Summit 2023 di New Delhi.

Selain itu, Zulhas yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), akan memberi sambutan pada sesi khusus tentang Indonesia dalam KTT Kemitraan CII 2023.

Selain partisipasi pada KTT Kemitraan CII, dia dijadwalkan bertemu Menteri Perdagangan dan Industri India Piyush Goyal guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk menjajaki perundingan perdagangan bilateral dengan India.

Kedua menteri juga akan membahas isu-isu perdagangan bilateral dan tindak lanjut pertemuan sebelumnya pada Pertemuan Tingkat Menteri Perdagangan, Industri, dan Investasi G20 di Bali, September 2022.

Selanjutnya, Zulhas juga dijadwalkan melakukan pertemuan dengan menteri-menteri negara sahabat yang turut hadir dalam KTT Kemitraan CII 2023 serta bertemu dengan sejumlah pelaku usaha India dan pimpinan asosiasi bisnis India.

Pada 2022, total perdagangan Indonesia dan India tercatat sebesar 32,71 miliar dolar AS atau naik 55,68 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 21,01 miliar dolar AS.

Pada tahun tersebut, ekspor Indonesia ke India tercatat sebesar 23,38 miliar dolar AS, sementara impor Indonesia dari India sebesar 9,33 miliar dolar AS. Dengan demikian, Indonesia menikmati surplus perdagangan sebesar 14,05 miliar dolar AS.

Produk ekspor utama Indonesia ke India di antaranya batubara, minyak kelapa sawit dan turunannya, besi paduan, asam lemak monokarboksilat industri, serta bijih tembaga dan konsentratnya.

Sementara produk utama impor Indonesia dari India di antaranya produk besi setengah jadi, tebu atau gula bit, kacang tanah, daging kerbau beku, serta paduan ferro.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya