Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Publika

Sri Mulyani Tidak Tahu Detail Isu Rp 300 Triliun

SENIN, 13 MARET 2023 | 16:13 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

TRANSAKSI mencurigakan Rp 300 triliun akhirnya ditanggapi Menteri Keuangan, Sri Mulyani via siaran pers. Dia belum tahu. Masih menyelidiki. Tapi, Sri menyilakan PPATK publikasi detail supaya pelaku cepat ditangkap aparat.

Tanggapan Sri Mulyani itu fair. Tidak seperti umumnya pejabat tinggi negara yang pasti minta data mencurigakan dikirim ke pejabat dulu, sebelum publikasi. Supaya kondisi bisa diperbaiki.

Sri Mulyani (akrab dipanggil Ani), melalui siaran pers di Kanal YouTube Kemenkeu RI, Sabtu (11/3) menyatakan:


"Mengenai Rp 300 triliun, sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi 300 itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat?”

Dilanjut: "Jadi kami sampai hari ini, di surat yang Pak Ivan (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan - PPATK, Ivan Yustiavandana) sampaikan kepada saya hari Kamis (9/3), surat tersebut menyangkut jumlah yang disampaikan PPATK pada kami dan list dari kasusnya, tidak ada angka rupiahnya.”

Tahu-tahu, pihak PPATK melapor ke Menko Polhukam, Mahfud Md tentang transaksi mencurigakan di kalangan pejabat Kemenkeu senilai Rp 300 triliun. Disebutkan, Rp 300 triliun itu diduga akumulasi pencucian uang. Sedangkan, pencucian uang diduga hasil korupsi. Sementara, perkara korupsinya belum diusut.

Maka, Ani meminta pihak PPATK mengungkap detail transaksi Rp 300 triliun tersebut kepada publik, agar bisa menjadi bukti hukum.

Ani: "Rp 300 triliun itu seperti apa? Sampaikan kepada media massa dan apakah bisa di-share ke publik? Apakah informasi itu menjadi bukti? Makin detail makin bagus, siapa saja yang terlibat, sehingga pembersihan kami lebih cepat.”

Ani tidak menampik pelanggaran hukum di kalangan Kemenkeu. Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan kini melakukan investigasi terhadap 68 pegawai Kemenkeu yang punya harta tak wajar.

Mundur ke belakang, dia merincikan beragam pengaduan yang diterima Itjen Kemenkeu melalui Whistleblowing System Kemenkeu, begini:

- Tahun 2017: Ada 510 pengaduan. Hasilnya, 66 pegawai kena hukuman disiplin (hukdis) fraud (melanggar hukum).

- Tahun 2018: 482 pengaduan, 118 pegawai hukdis fraud.

- Tahun 2019: 445 pengaduan, 83 hukdis fraud.

- Tahun 2020: 446 pengaduan, 71 hukdis fraud.

- Tahun 2021: 599 pengaduan, 114 hukdis fraud.

- Tahun 2022: 805 pengaduan, 98 hukdis fraud.

Ani: "Jadi 964 akumulasi jumlah pegawai yang diidentifikasi oleh kami Kementerian Keuangan, Inspektorat Jenderal atau yang diidentifikasi oleh PPATK, dari surat-surat tersebut, kami telah melakukan tindak lanjut, semuanya.”

Jumlah pegawai Kemenkeu kini sekitar 74 ribu orang. Masih banyak yang bener, meskipun jumlah yang diselidiki hampir seribu orang.

Akhirnya, Ani keberatan dengan pernyataan Menko Polhukam, Mahfud Md,

Ani: "Jadi kami kalau Pak Mahfud memberikan impresi seolah-olah tidak ada tindak lanjut, kami ingin meluruskan sore hari ini. Seluruh surat dari PPATK yang dikirim ke kami, baik itu permintaan kami 185 atau yang merupakan inisiatif PPATK semuanya ditindaklanjuti.”

Masyarakat kini demam anti-korupsi. Khususnya, sangat mencurigai pejabat yang pamer kekayaan. Masyarakat sangat sensitif tentang itu. Gegara perkara Mario menganiaya David. Lalu merembet ke ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo yang rekeningnya senilai setengah triliun rupiah diblokir penyidik. Juga, uang Rp 37 miliar di safe deposit box, diblokir juga.

Ketika Mario menjalani rekonstruksi perkaranya, Jumat (10/3) warganet malah fokus ke sepatu Mario. Merek Nike Fly hitam seharga Rp 1,2 juta. Viral di medsos. Dikomentari ramai. “Nggak kapok juga, masih pamer-pamer, dia.”

Ternyata, itu sepatu pinjaman milik polisi. Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan:

"Sepatu itu milik penyidik, dipinjamkan kepada Mario untuk menyesuaikan situasi peristiwa yang sebenarnya." Pemilik sepatu adalah Bripka Hari, yang ikut mengawasi jalannya rekonstruksi.

Karena, waktu rekonstruksi Mario pakai sandal. Sedangkan saat menginjak dan menendang kepala David di tanah, ia mengenakan sepatu hitam.

Saat rekonstruksi, Mario kelihatan menangis. Karena, para penonton heboh mencemooh, teriak memaki, bahkan ada yang hendak memukul Mario. Di situ ia mungkin merasa bersalah. Dibanding ucapan Mario saat menganiaya David, mengatakan: “Gak takut gue, anak orang mati, Ayo… laporin, an…g.”

Konon, Mario belum tahu jika bapaknya kini menunggu waktu penyelidikan KPK. Rafael belum tersangka. Tapi sebagian asetnya sudah diblokir KPK. sebaliknya, KPK masih bekerja keras, sebelum menetapkan Rafael tersangka.

Pastinya, Rafael dan penyidik KPK sama-sama dalam tekanan berat. Rafael sudah dituding publik sebagai koruptor. Sebaliknya, KPK sedang mencari bukti-bukti hukum yang membuktikan Rafael koruptor.

Tidak gampang membuktikannya. Juga, tidak mungkin bukti sembarangan. Harus valid. Seumpama bukti tidak kuat, Rafael bisa lolos di persidangan. Sebaliknya, selama ini tersangka KPK tidak pernah lolos dari hukuman.

Tenggang waktu pemblokiran harta Rafael dengan penentuan status tersangka, yang demikian lama, menandakan pembuktiannya sulit. Meskipun, penyidik KPK sudah sangat yakin bahwa Rafael korupsi.

Tapi, setidaknya Rafael masuk dalam 964 orang pegawai Kemenkeu yang diidentifikasi fraud, seperti kata Sri Mulyani. Mengapa sampai begitu banyak?

Penulis adalah wartawan senior

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya