Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/RMOL

Politik

Nampak Malu-malu dengan Sri Mulyani, Mahfud MD Diminta Tetap Usut Kejanggalan Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu

SENIN, 13 MARET 2023 | 14:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan menaruh rasa hormat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang telah gagal mereformasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD seharusnya dapat bersikap tegas seperti biasanya saat mengungkap sebuah persoalan pidana.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, Mahfud MD seperti malu-malu atau bahkan masih merasa ewuh pakewuh dalam pengungkapan aliran dana janggal di dalam tubuh Kemenkeu.

"Ini kan publik melihat Mahfud MD setengah hati dalam upaya melakukan pengungkapan kejanggalan aliran uang di dalam tubuh Kemenkeu. Bahkan Mahfud MD dapat dinilai masih merasa tidak enak dalam mengungkap kejanggalan-kejanggalan aliran dana di dalam tubuh Kemenkeu," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL dalam pesan singkat, Senin (13/3).


Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini melihat, Mahfud MD tidak seperti biasanya dalam melakukan pengungkapan kasus kepada publik. Dalam hal kasus kejanggalan transaksi Rp 300 triliun di Kemenkeu, Mahfud terlihat menggunakan langkah soft ketimbang langkah hard dalam pengungkapan kasus seperti sebelumnya.

"Terlebih publik dibuat tercengang dengan masih seperti adanya rasa ewuh pakewuh Mahfud dengan masih menjalin hubungan yang baik dengan Sri Mulyani yang ditunjukkan salah satunya masih 1 meja dan duduk berdampingan pada waktu acara HUT Wapres Maruf Amin," kata Saiful.

Hal tersebut kata Saiful, bisa menjadi penilaian publik bahwa Mahfud menunjukkan masih adanya rasa menaruh hormat kepada Sri Mulyani, padahal publik menilai Sri Mulyani telah gagal mereformasi kementerian yang dipimpinnya.

Menurut Saiful, Mahfud MD harus membongkar siapapun yang terlibat dalam upaya mengungkap aliran-aliran uang tidak halal di dalam tubuh Kemenkeu. Mahfud MD harus memposisikan seperti biasanya, harus tegas dan jelas dalam pengungkapan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.

"Jika dibutuhkan maka dapat mengambil sikap untuk mengambil langkah keras dalam penanganan masalah kejanggalan aliran uang di tubuh Kemenkeu ini," pungkas Saiful.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya