Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (13/3)/RMOL

Politik

Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP soal Dugaan Pelecehan Wanita Emas

SENIN, 13 MARET 2023 | 10:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait dugaan pelecehan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Hasyim hadir di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jalan Hasyim Asyari, Jakarta Pusat, sekitar pukul 09.56 WIB, Senin (13/3).

Hasyim tampak melemparkan senyum ke awak media sesaat sebelum memasuki Ruang Sidang Utama DKPP. Tidak ada keterangan sedikit pun yang ia sampaikan untuk menghadapi sidang hari ini.

Selain Hasyim yang hadir sebagai pihak Teradu, terdapat 4 orang lainnya yang hadir sebagai pihak Pengadu, antara lain Dendi Budiman, Ihsan Perima Negara, M. Andrean Saepudin, dan M. Afif Kurniawan.

Terdapat dua perkara yang bakal disidangkan DKPP pada hari ini. Yaitu, perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 yang diadukan Dendi Budiman, serta perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 yang diadukan oleh Hasnaeni.

Lebih lanjut, Yudia menjelaskan dalil gugatan Pengadu pada perkara 35-PKE-DKPP/II/2023, dimana Hasyim Asyari didalilkan melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Wanita Emas.

Sedangkan pada perkara 39-PKE-DKPP/II/2023, Hasyim Asyari didalilkan melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada Pengadu yang menjabat sebagai Ketua Partai Republik Satu.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP 1/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP 3/2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Ketua dan Anggota DKPP.

Namun, sidang kode etik DKPP kali ini bersifat tertutup karena berkaitan dengan asusila.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kejanggalan LHKPN Wakil DPRD Langkat Dilapor ke KPK

Minggu, 23 Februari 2025 | 21:23

Jumhur Hidayat Apresiasi Prabowo Subianto Naikkan Upah di 2025

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:56

Indeks Korupsi Pakistan Merosot Kelemahan Hampir di Semua Sektor

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:44

Beban Kerja Picu Aksi Anggota KPU Medan Umbar Kalimat Pembunuhan

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:10

Wamenag Minta PUI Inisiasi Silaturahmi Akbar Ormas Islam

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:08

Bawaslu Sumut Dorong Transparansi Layanan Informasi Publik

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:52

Empat Negara Utama Alami Krisis Demografi, Pergeseran ke Belahan Selatan Dunia, India Paling Siap

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:46

Galon Polikarbonat Bisa Sebabkan Kanker? Simak Faktanya

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:34

Indra Gunawan Purba: RUU KUHAP Perlu Dievaluasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:31

Kolaborasi Kunci Keberhasilan Genjot Perekonomian Koperasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:13

Selengkapnya