Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (13/3)/RMOL

Politik

Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP soal Dugaan Pelecehan Wanita Emas

SENIN, 13 MARET 2023 | 10:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait dugaan pelecehan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Hasyim hadir di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jalan Hasyim Asyari, Jakarta Pusat, sekitar pukul 09.56 WIB, Senin (13/3).

Hasyim tampak melemparkan senyum ke awak media sesaat sebelum memasuki Ruang Sidang Utama DKPP. Tidak ada keterangan sedikit pun yang ia sampaikan untuk menghadapi sidang hari ini.


Selain Hasyim yang hadir sebagai pihak Teradu, terdapat 4 orang lainnya yang hadir sebagai pihak Pengadu, antara lain Dendi Budiman, Ihsan Perima Negara, M. Andrean Saepudin, dan M. Afif Kurniawan.

Terdapat dua perkara yang bakal disidangkan DKPP pada hari ini. Yaitu, perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 yang diadukan Dendi Budiman, serta perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 yang diadukan oleh Hasnaeni.

Lebih lanjut, Yudia menjelaskan dalil gugatan Pengadu pada perkara 35-PKE-DKPP/II/2023, dimana Hasyim Asyari didalilkan melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Wanita Emas.

Sedangkan pada perkara 39-PKE-DKPP/II/2023, Hasyim Asyari didalilkan melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada Pengadu yang menjabat sebagai Ketua Partai Republik Satu.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP 1/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP 3/2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Ketua dan Anggota DKPP.

Namun, sidang kode etik DKPP kali ini bersifat tertutup karena berkaitan dengan asusila.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya