Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (13/3)/RMOL

Politik

Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP soal Dugaan Pelecehan Wanita Emas

SENIN, 13 MARET 2023 | 10:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait dugaan pelecehan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Hasyim hadir di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jalan Hasyim Asyari, Jakarta Pusat, sekitar pukul 09.56 WIB, Senin (13/3).

Hasyim tampak melemparkan senyum ke awak media sesaat sebelum memasuki Ruang Sidang Utama DKPP. Tidak ada keterangan sedikit pun yang ia sampaikan untuk menghadapi sidang hari ini.


Selain Hasyim yang hadir sebagai pihak Teradu, terdapat 4 orang lainnya yang hadir sebagai pihak Pengadu, antara lain Dendi Budiman, Ihsan Perima Negara, M. Andrean Saepudin, dan M. Afif Kurniawan.

Terdapat dua perkara yang bakal disidangkan DKPP pada hari ini. Yaitu, perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 yang diadukan Dendi Budiman, serta perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 yang diadukan oleh Hasnaeni.

Lebih lanjut, Yudia menjelaskan dalil gugatan Pengadu pada perkara 35-PKE-DKPP/II/2023, dimana Hasyim Asyari didalilkan melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Wanita Emas.

Sedangkan pada perkara 39-PKE-DKPP/II/2023, Hasyim Asyari didalilkan melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada Pengadu yang menjabat sebagai Ketua Partai Republik Satu.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP 1/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP 3/2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Ketua dan Anggota DKPP.

Namun, sidang kode etik DKPP kali ini bersifat tertutup karena berkaitan dengan asusila.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya