Berita

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto/Ist

Presisi

Polda Aceh Tegaskan Penyelidikan Kematian Tahanan BNN Sangat Transparan dan Profesional

SENIN, 13 MARET 2023 | 01:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tak ada kepentingan tertentu atau bahkan upaya yang merugikan keluarga korban dalam proses penyelidikan kematian Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh, DY.

Demikian ditegaskan Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto kepada Kantor Berita RMOLAceh, Ahad (12/3).

"Semua pihak diharapkan dapat menghormati semua tahapan proses hukum yang sudah berjalan. Karena dalam hal ini, penyidik tidak memiliki kepentingan atau upaya-upaya yang merugikan keluarga DY selaku pelapor," kata Joko Krisdiyanto.


Joko juga menyebutkan, pihaknya sangat menghargai pandangan dari kuasa hukum keluarga korban. Namun menurutnya, kuasa hukum juga harus memahami bahwa setiap tahapan proses hukum yang dilakukan penyidik sudah sangat transparan dan profesional.

"Bahkan, saat gelar perkara kuasa hukum dan keluarga korban ikut hadir," ujar Joko.

Ditambahkan Joko, sejumlah keterangan yang lahir dalam gelar perkara tersebut disampaikan langsung oleh ahli yang memang berkompeten di bidangnya serta berdasarkan bukti yang ada.

Kuasa hukum keluarga DY, Muhammad Qodrat, mengaku melihat sejumlah kejanggalan dalam proses penyelidikan kematian kliennya oleh Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Berdasarkan hal tersebut, dia menilai penyidik tidak transparan dan tidak profesional dalam menangani kasus tersebut.

Menurut Qodrat, ada tujuh kejanggalan yang mereka temukan. Di antaranya penyidik Polda Aceh meminta keluarga membuat surat penolakan autopsi. Pada 11 Desember 2022, tutur Qodrat, dua orang penyidik Polda Aceh mendatangi keluarga korban dan mengatakan hasil visum sudah kuat dalam mengusut perkara tersebut.

"Sehingga pihak keluarga menyetujui dengan membuat surat pernyataan penolakan autopsi," ujar Qodrat kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat lalu (10/3). 

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya