Berita

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto/Ist

Presisi

Polda Aceh Tegaskan Penyelidikan Kematian Tahanan BNN Sangat Transparan dan Profesional

SENIN, 13 MARET 2023 | 01:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tak ada kepentingan tertentu atau bahkan upaya yang merugikan keluarga korban dalam proses penyelidikan kematian Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh, DY.

Demikian ditegaskan Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto kepada Kantor Berita RMOLAceh, Ahad (12/3).

"Semua pihak diharapkan dapat menghormati semua tahapan proses hukum yang sudah berjalan. Karena dalam hal ini, penyidik tidak memiliki kepentingan atau upaya-upaya yang merugikan keluarga DY selaku pelapor," kata Joko Krisdiyanto.


Joko juga menyebutkan, pihaknya sangat menghargai pandangan dari kuasa hukum keluarga korban. Namun menurutnya, kuasa hukum juga harus memahami bahwa setiap tahapan proses hukum yang dilakukan penyidik sudah sangat transparan dan profesional.

"Bahkan, saat gelar perkara kuasa hukum dan keluarga korban ikut hadir," ujar Joko.

Ditambahkan Joko, sejumlah keterangan yang lahir dalam gelar perkara tersebut disampaikan langsung oleh ahli yang memang berkompeten di bidangnya serta berdasarkan bukti yang ada.

Kuasa hukum keluarga DY, Muhammad Qodrat, mengaku melihat sejumlah kejanggalan dalam proses penyelidikan kematian kliennya oleh Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Berdasarkan hal tersebut, dia menilai penyidik tidak transparan dan tidak profesional dalam menangani kasus tersebut.

Menurut Qodrat, ada tujuh kejanggalan yang mereka temukan. Di antaranya penyidik Polda Aceh meminta keluarga membuat surat penolakan autopsi. Pada 11 Desember 2022, tutur Qodrat, dua orang penyidik Polda Aceh mendatangi keluarga korban dan mengatakan hasil visum sudah kuat dalam mengusut perkara tersebut.

"Sehingga pihak keluarga menyetujui dengan membuat surat pernyataan penolakan autopsi," ujar Qodrat kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat lalu (10/3). 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya