Berita

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto/Ist

Presisi

Polda Aceh Tegaskan Penyelidikan Kematian Tahanan BNN Sangat Transparan dan Profesional

SENIN, 13 MARET 2023 | 01:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tak ada kepentingan tertentu atau bahkan upaya yang merugikan keluarga korban dalam proses penyelidikan kematian Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh, DY.

Demikian ditegaskan Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto kepada Kantor Berita RMOLAceh, Ahad (12/3).

"Semua pihak diharapkan dapat menghormati semua tahapan proses hukum yang sudah berjalan. Karena dalam hal ini, penyidik tidak memiliki kepentingan atau upaya-upaya yang merugikan keluarga DY selaku pelapor," kata Joko Krisdiyanto.


Joko juga menyebutkan, pihaknya sangat menghargai pandangan dari kuasa hukum keluarga korban. Namun menurutnya, kuasa hukum juga harus memahami bahwa setiap tahapan proses hukum yang dilakukan penyidik sudah sangat transparan dan profesional.

"Bahkan, saat gelar perkara kuasa hukum dan keluarga korban ikut hadir," ujar Joko.

Ditambahkan Joko, sejumlah keterangan yang lahir dalam gelar perkara tersebut disampaikan langsung oleh ahli yang memang berkompeten di bidangnya serta berdasarkan bukti yang ada.

Kuasa hukum keluarga DY, Muhammad Qodrat, mengaku melihat sejumlah kejanggalan dalam proses penyelidikan kematian kliennya oleh Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Berdasarkan hal tersebut, dia menilai penyidik tidak transparan dan tidak profesional dalam menangani kasus tersebut.

Menurut Qodrat, ada tujuh kejanggalan yang mereka temukan. Di antaranya penyidik Polda Aceh meminta keluarga membuat surat penolakan autopsi. Pada 11 Desember 2022, tutur Qodrat, dua orang penyidik Polda Aceh mendatangi keluarga korban dan mengatakan hasil visum sudah kuat dalam mengusut perkara tersebut.

"Sehingga pihak keluarga menyetujui dengan membuat surat pernyataan penolakan autopsi," ujar Qodrat kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat lalu (10/3). 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya