Berita

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto/Ist

Presisi

Polda Aceh Tegaskan Penyelidikan Kematian Tahanan BNN Sangat Transparan dan Profesional

SENIN, 13 MARET 2023 | 01:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tak ada kepentingan tertentu atau bahkan upaya yang merugikan keluarga korban dalam proses penyelidikan kematian Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh, DY.

Demikian ditegaskan Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto kepada Kantor Berita RMOLAceh, Ahad (12/3).

"Semua pihak diharapkan dapat menghormati semua tahapan proses hukum yang sudah berjalan. Karena dalam hal ini, penyidik tidak memiliki kepentingan atau upaya-upaya yang merugikan keluarga DY selaku pelapor," kata Joko Krisdiyanto.


Joko juga menyebutkan, pihaknya sangat menghargai pandangan dari kuasa hukum keluarga korban. Namun menurutnya, kuasa hukum juga harus memahami bahwa setiap tahapan proses hukum yang dilakukan penyidik sudah sangat transparan dan profesional.

"Bahkan, saat gelar perkara kuasa hukum dan keluarga korban ikut hadir," ujar Joko.

Ditambahkan Joko, sejumlah keterangan yang lahir dalam gelar perkara tersebut disampaikan langsung oleh ahli yang memang berkompeten di bidangnya serta berdasarkan bukti yang ada.

Kuasa hukum keluarga DY, Muhammad Qodrat, mengaku melihat sejumlah kejanggalan dalam proses penyelidikan kematian kliennya oleh Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Berdasarkan hal tersebut, dia menilai penyidik tidak transparan dan tidak profesional dalam menangani kasus tersebut.

Menurut Qodrat, ada tujuh kejanggalan yang mereka temukan. Di antaranya penyidik Polda Aceh meminta keluarga membuat surat penolakan autopsi. Pada 11 Desember 2022, tutur Qodrat, dua orang penyidik Polda Aceh mendatangi keluarga korban dan mengatakan hasil visum sudah kuat dalam mengusut perkara tersebut.

"Sehingga pihak keluarga menyetujui dengan membuat surat pernyataan penolakan autopsi," ujar Qodrat kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat lalu (10/3). 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya