Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

UEA Kurangi Jam Kerja PNS dan Sekolah Selama Bulan Ramadhan

MINGGU, 12 MARET 2023 | 22:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Selama bulan suci Ramadhan tahun ini, pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) akan melakukan pengurangan waktu sekolah dan jam kerja pegawai negeri.

Menurut Otoritas Pengetahuan dan Pengembangan Manusia (KHDA) pada Sabtu (11/3), waktu sekolah telah dikurangi menjadi maksimal lima jam sehari.

Jam sekolahdimulai pukul 07.45 hingga 12.45 waktu setempat pada Senin hingga Kamis, atau pukul 07.45 hingga 11.45 dari Senin sampai Jumat.


Selama bulan puasa, siswa akan dibebaskan dari kelas tambahan.

Sedangkan pekerja di institusi pemerintah akan mulai bekerja pukul 08.00 hingga pukul 13.00 dari Senin sampai Kamis, dan pukul 11.45 pada hari Jumat.

Sementara itu, Otoritas Federal untuk Sumber Daya Manusia Pemerintah (FAHR) telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur jam kerja resmi berdasarkan resolusi Kabinet UEA terkait.

Jam kerja resmi untuk kementerian dan otoritas federal selama Ramadan adalah dari pukul 09.00 hingga 14.30 dari Senin hingga Kamis, dan dari pukul 09.00 hingga 12.00 pada Jumat.

Pekerjaan dari jarak jauh juga diizinkan selama puasa dengan kondisi dan pernyaratan khusus yang telah ditetapkan.

FAHR mengatakan pengurangan jam kerja dilakukan agar warga UEA dapat memiliki waktu lebih banyak dalam beribadah di bulan Ramadhan.

Dimuat Al Arabiya, tanggal pasti dimulainya bulan suci tahun ini akan bergantung pada penampakan bulan dan diperkirakan akan dimulai pada 22 atau 23 Maret mendatang.

Selain pengurangan jam kerja, pemerintah UEA juga mengatur buka puasa bagi para pekerja yang tidak bisa pulang ke kampung halaman mereka.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya