Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

UEA Kurangi Jam Kerja PNS dan Sekolah Selama Bulan Ramadhan

MINGGU, 12 MARET 2023 | 22:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Selama bulan suci Ramadhan tahun ini, pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) akan melakukan pengurangan waktu sekolah dan jam kerja pegawai negeri.

Menurut Otoritas Pengetahuan dan Pengembangan Manusia (KHDA) pada Sabtu (11/3), waktu sekolah telah dikurangi menjadi maksimal lima jam sehari.

Jam sekolahdimulai pukul 07.45 hingga 12.45 waktu setempat pada Senin hingga Kamis, atau pukul 07.45 hingga 11.45 dari Senin sampai Jumat.


Selama bulan puasa, siswa akan dibebaskan dari kelas tambahan.

Sedangkan pekerja di institusi pemerintah akan mulai bekerja pukul 08.00 hingga pukul 13.00 dari Senin sampai Kamis, dan pukul 11.45 pada hari Jumat.

Sementara itu, Otoritas Federal untuk Sumber Daya Manusia Pemerintah (FAHR) telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur jam kerja resmi berdasarkan resolusi Kabinet UEA terkait.

Jam kerja resmi untuk kementerian dan otoritas federal selama Ramadan adalah dari pukul 09.00 hingga 14.30 dari Senin hingga Kamis, dan dari pukul 09.00 hingga 12.00 pada Jumat.

Pekerjaan dari jarak jauh juga diizinkan selama puasa dengan kondisi dan pernyaratan khusus yang telah ditetapkan.

FAHR mengatakan pengurangan jam kerja dilakukan agar warga UEA dapat memiliki waktu lebih banyak dalam beribadah di bulan Ramadhan.

Dimuat Al Arabiya, tanggal pasti dimulainya bulan suci tahun ini akan bergantung pada penampakan bulan dan diperkirakan akan dimulai pada 22 atau 23 Maret mendatang.

Selain pengurangan jam kerja, pemerintah UEA juga mengatur buka puasa bagi para pekerja yang tidak bisa pulang ke kampung halaman mereka.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya