Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

UEA Kurangi Jam Kerja PNS dan Sekolah Selama Bulan Ramadhan

MINGGU, 12 MARET 2023 | 22:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Selama bulan suci Ramadhan tahun ini, pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) akan melakukan pengurangan waktu sekolah dan jam kerja pegawai negeri.

Menurut Otoritas Pengetahuan dan Pengembangan Manusia (KHDA) pada Sabtu (11/3), waktu sekolah telah dikurangi menjadi maksimal lima jam sehari.

Jam sekolahdimulai pukul 07.45 hingga 12.45 waktu setempat pada Senin hingga Kamis, atau pukul 07.45 hingga 11.45 dari Senin sampai Jumat.


Selama bulan puasa, siswa akan dibebaskan dari kelas tambahan.

Sedangkan pekerja di institusi pemerintah akan mulai bekerja pukul 08.00 hingga pukul 13.00 dari Senin sampai Kamis, dan pukul 11.45 pada hari Jumat.

Sementara itu, Otoritas Federal untuk Sumber Daya Manusia Pemerintah (FAHR) telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur jam kerja resmi berdasarkan resolusi Kabinet UEA terkait.

Jam kerja resmi untuk kementerian dan otoritas federal selama Ramadan adalah dari pukul 09.00 hingga 14.30 dari Senin hingga Kamis, dan dari pukul 09.00 hingga 12.00 pada Jumat.

Pekerjaan dari jarak jauh juga diizinkan selama puasa dengan kondisi dan pernyaratan khusus yang telah ditetapkan.

FAHR mengatakan pengurangan jam kerja dilakukan agar warga UEA dapat memiliki waktu lebih banyak dalam beribadah di bulan Ramadhan.

Dimuat Al Arabiya, tanggal pasti dimulainya bulan suci tahun ini akan bergantung pada penampakan bulan dan diperkirakan akan dimulai pada 22 atau 23 Maret mendatang.

Selain pengurangan jam kerja, pemerintah UEA juga mengatur buka puasa bagi para pekerja yang tidak bisa pulang ke kampung halaman mereka.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya