Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M Said Didu/Net

Politik

Tanggapi Mahfud soal Transaksi Janggal, Said Didu Singgung Pengertian Korupsi

MINGGU, 12 MARET 2023 | 11:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Transaksi mencurigakan (janggal) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 triliun bukan tindak pidana korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pernyataan itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD, saat mengklarifikasi pernyataannya.

Menanggapi itu, mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), M Said Didu, mengatakan, perbedaan istilah itu dikarenakan pengertian korupsi yang terbatas.


"Bahwa korupsi adalah mengambil uang negara yang sudah masuk ke kas negara, sementara yang mengambil sebelum masuk kas negara tidak termasuk korupsi," kata Didu, seperti dikutip redaksi melalui akun Twitter miliknya, Minggu (12/3).

Lebih lanjut Didu mengingatkan, yang berpeluang melakukan tindakan korupsi dan pencucian uang itu orang dalam.

"Yang bisa nego ambil uang sebelum masuk ke kas negara adalah pegawai pajak dan bea cukai," sambung Said Didu juga yang pernah menjabat sebagai menjadi staf khusus Menteri ESDM.

Sementara Mahfud mengungkap, tindak pidana pencucian uang itu akan diselidiki oleh Kemenkeu, karena melibatkan ratusan pegawainya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya