Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Harta Tak Wajar Pejabat Pajak, KAMI Lintas Provinsi Desak Sri Mulyani Mundur

SABTU, 11 MARET 2023 | 21:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) lintas Provinsi turut mencermati peristiwa yang ramai disorot publik terkait harta kekayaan tak wajar pejabat Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Sekretaris KAMI Lintas Provinsi, Sutoyo Abadi menyayangkan, uang pajak negara telah menjadi lahan korupsi, dan pencucian uang oleh para pejabat negara dan pegawai khususnya di lingkungan Kementerian Keuangan RI, yang dilakukan secara kolektif, masif dan sistematis.

Menurut KAMI, korupsi, dan pencucian uang secara kolektif dilingkungan Kementerian Keuangan RI dan meningkatnya hutang negara secara fantastis merupakan kegagalan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dalam memimpin dan membina pegawai serta kegagalan dalam tata kelola keuangan negara dan mengamankan penerimaan negara.


“KAMI meminta dan mendesak Sri Mulyani Indrawati segera mundur dari jabatan sebagai Menteri Keuangan RI dan bertanggungjawab secara hukum dan moral atas salah tata kelola keuangan negara selama menjabat Menteri Keuangan RI,” kata Sutoyo Abadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/3).

Disisi lain, kata dia, gaya hidup mewah alias hedonisme pejabat negara dan keluarganya yang ditampilkan secara vulgar menambah perih penderitaan rakyat di tengah beban ekonomi, bahkan ditambah lagi dengan pemiskinan rakyat melalui pengenaan berbagai macam pajak, telah sangat menyakiti hati rakyat.

“Mengecam dan mengutuk keras perilaku hidup mewah (hedonisme) para pejabat pemerintah dan keluarganya dari hasil uang korupsi dan pencucian uang  diatas penderitaan rakyat,” ujarnya.

Oleh karenanya, KAMI juga meminta agar aparat hukum terutama KPK segera dan sungguh-sungguh mengusut tuntas secara transparan dan menindak tegas secara hukum.

Terkait dengan temuan 134 profil pegawai pajak yang mempunyai saham di 128 perusahaan dan diduga terlibat pencucian uang, 266 laporan PPATK tentang adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun oleh 467 pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan RI, maupun para individu dan korporasi pengemplang pajak.

“Pemerintah wajib mendengar suara rakyat yang berkehendak menunda pembayaran pajak sampai adanya kepastian penarikan dan pengelolaan pajak maupun keuangan negara dikelola secara benar dan bertanggungjawab serta adanya tindakan dan sanksi hukum yang tegas kepada semua pihak yang terkait terbukti melakukan tindakan korupsi pajak dan uang negara,” demikian Sutoyo Abadi.





Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya