Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Harta Tak Wajar Pejabat Pajak, KAMI Lintas Provinsi Desak Sri Mulyani Mundur

SABTU, 11 MARET 2023 | 21:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) lintas Provinsi turut mencermati peristiwa yang ramai disorot publik terkait harta kekayaan tak wajar pejabat Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Sekretaris KAMI Lintas Provinsi, Sutoyo Abadi menyayangkan, uang pajak negara telah menjadi lahan korupsi, dan pencucian uang oleh para pejabat negara dan pegawai khususnya di lingkungan Kementerian Keuangan RI, yang dilakukan secara kolektif, masif dan sistematis.

Menurut KAMI, korupsi, dan pencucian uang secara kolektif dilingkungan Kementerian Keuangan RI dan meningkatnya hutang negara secara fantastis merupakan kegagalan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dalam memimpin dan membina pegawai serta kegagalan dalam tata kelola keuangan negara dan mengamankan penerimaan negara.


“KAMI meminta dan mendesak Sri Mulyani Indrawati segera mundur dari jabatan sebagai Menteri Keuangan RI dan bertanggungjawab secara hukum dan moral atas salah tata kelola keuangan negara selama menjabat Menteri Keuangan RI,” kata Sutoyo Abadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/3).

Disisi lain, kata dia, gaya hidup mewah alias hedonisme pejabat negara dan keluarganya yang ditampilkan secara vulgar menambah perih penderitaan rakyat di tengah beban ekonomi, bahkan ditambah lagi dengan pemiskinan rakyat melalui pengenaan berbagai macam pajak, telah sangat menyakiti hati rakyat.

“Mengecam dan mengutuk keras perilaku hidup mewah (hedonisme) para pejabat pemerintah dan keluarganya dari hasil uang korupsi dan pencucian uang  diatas penderitaan rakyat,” ujarnya.

Oleh karenanya, KAMI juga meminta agar aparat hukum terutama KPK segera dan sungguh-sungguh mengusut tuntas secara transparan dan menindak tegas secara hukum.

Terkait dengan temuan 134 profil pegawai pajak yang mempunyai saham di 128 perusahaan dan diduga terlibat pencucian uang, 266 laporan PPATK tentang adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun oleh 467 pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan RI, maupun para individu dan korporasi pengemplang pajak.

“Pemerintah wajib mendengar suara rakyat yang berkehendak menunda pembayaran pajak sampai adanya kepastian penarikan dan pengelolaan pajak maupun keuangan negara dikelola secara benar dan bertanggungjawab serta adanya tindakan dan sanksi hukum yang tegas kepada semua pihak yang terkait terbukti melakukan tindakan korupsi pajak dan uang negara,” demikian Sutoyo Abadi.





Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Pernyataan Ferry Irwandi Sangat Tidak Etis dan Berbahaya

Minggu, 07 Desember 2025 | 23:55

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Dinas LH Harus Bertanggung Jawab Buntut Sopir Truk Meninggal Kelelahan

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Taiwan dan Omega Taiyo Bersinergi Perkuat Manufaktur Cerdas Indonesia

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Prabowo Tambah Anggaran Bencana Provinsi Rp20 M dan Kabupaten Rp4 M

Senin, 08 Desember 2025 | 13:57

KPK Ngaku Miliki Kajian soal Dugaan Illegal Logging di Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:56

Menyingkap Sisi Politik di Balik Kenaikan Harga Beras

Senin, 08 Desember 2025 | 13:45

Cek Tanggul

Senin, 08 Desember 2025 | 13:38

PKB Seleksi Calon Ketua DPW Lewat Tes Berlapis

Senin, 08 Desember 2025 | 13:30

100 Musisi Gelar Konser Amal untuk Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:28

KPK Digugat Gegara Bobby Nasution

Senin, 08 Desember 2025 | 13:23

VinFast Gelontorkan Rp8,3 Triliun Bangun Pabrik Baru

Senin, 08 Desember 2025 | 13:22

Selengkapnya