Berita

Polisi dari Polres Metro Tangerang berjaga di Jalan Dahwa Kelurahan Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang/Ist

Nusantara

Jalan Dahwa Tangerang Akan Ditutup, Warga Lapor Polisi

SABTU, 11 MARET 2023 | 14:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jalan Dahwa, Kelurahan Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang yang biasa dipakai warga dan perusahaan di wilayah itu dikabarkan akan ditembok pihak yang mengaku sebagai ahli waris.

Upaya penutupan sepihak itu ditolak warga bersama PT Gajah Tunggal, PT Anugrah Putra Utama Abadi selaku pengelola kawasan pergudangan, dan PT Interindo. Karena itu, perusahaan bersama warga meminta perlindungan pada Kapolres Metropolitan Tangerang, Kapolda Metro Jaya, dan Wali Kota Tangerang.

Penolakan datang dari warga dan perusahaan sekitar karena jalan tersebut sudah dipakai akses selama 40 tahun terakhir.


“Selama ini Jalan Dahwa adalah jalan umum yang juga diakui warga di sana, karena itu ketika ada kelompok yang mengatasnamakan ahli waris Endang Miharja yang akan mengambil alih jalan dengan cara memagarnya, kami dan warga di sini melaporkan kasus ini ke Polres Metro Tangerang,” ujar Genesius Anugerah, selaku kuasa hukum PT Anugrah Putra Utama Abadi kepada wartawan, Sabtu (11/3).

Ganesius mengatakan, rencana pemagaran yang akan dilakukan RS, yang mengaku telah membeli tanah dari ahli waris Endang Miharja tidak bisa dibenarkan. Apalagi warga bersama perusahaan juga sudah melaporkan kasus penghalangan jalan tersebut ke Polres Metro Tangerang.

“Kami tahu yang bersangkutan tidak memiliki hak atas tanah ini, karena itu kami melaporkannya ke polres karena telah melakukan penghalangan jalan. Hari ini, mereka akan kembali menembok jalan itu. Sebagai warga kami minta perlindungan dari Kapolda Metro Jaya, Kapolres Metro dan Wali Kota Tangerang,” jelasnya.

Hal senada juga dilontarkan kuasa hukum PT Gajah Tunggal, M Syahwal. Menurutnya, perusahaan yang didukung warga sekitar juga pernah melaporkan RS ke Polres Metro tentang tindak pidana perintangan jalan sebagaimana diatur dalam Pasal 63 ayat (1) UU RI No 38/2004 tentang Jalan dan/atau Pasal 192 KUHP.

“Kami sudah melaporkan yang bersangkutan, karena mencoba memagar Jalan Dahwa yang merupakan jalan umum ke Polres Metro pada bulan Mei 2022 lalu. Saat itu yang bersangkut sengaja menutupi jalan dengan batu dan mencoba menembok jalan. Kemudian tembok tersebut dibongkar Satpol PP Kota Tangerang karena dianggap melanggar ketertiban umum,” kata Syahwal.

Namun, warga dan perusahaan bingung, hari ini RS akan kembali melakukan pemagaran untuk menghalangi karyawan dan warga yang akan melintasi. “Kami butuh kepastian hukum, apalagi kasus ini sedang ditangani oleh Polrestro Tangerang. Kami khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan akibat pemaksaan ini,” tutur Syawal.

Tokoh masyarakat dan Ketua RW 01, Kelurahan Manis Jaya, Ade Supiana juga memprotes rencana tersebut. Baginya jalan tersebut sudah menjadi akses untuk warga selama puluhan tahun.

“Jalan Dahwa ini sudah puluhan tahun lebih dihibahkan, masa sekarang mau ditutup, karena selama ini dirawat oleh warga dan beberapa perusahaan di sini. Jadi lucu kalau ada yang mengklaim sebagai pemilik,” kata Ade.

Kepastian soal rencana pemagaran terhadap Jalan Dahwa sudah dikirimkan kepada tiga perusahaan di jalan tersebut melalui surat pemberitahuan pengamanan rencana pemagaran Jalan Dahwa yang dikirimkan pengacara RS.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan kasus ini sedang ditangani oleh penyidik. Dia mengingatkan agar semua pihak mau membuka diri agar kasus ini selesai dengan baik.

“Dan semua pihat bisa menahan diri. Supaya tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan khusus mengganggu Kamtibmas,” kata Zain.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya