Berita

Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid/Net

Politik

Yenny Wahid: Proporsional Tertutup atau Terbuka Sama-sama Ada Plus dan Minus

SABTU, 11 MARET 2023 | 04:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sistem pemilu proporsional tertutup maupun terbuka, sama-sama punya kekurangan. Pun sama-sama punya kekurangan.

"Dua-duanya ada plus minusnya," kata Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid, di Jakarta, Jumat (10/3).

Yenny menuturkan, sistem proporsional terbuka, memberi ruang lebih luas kepada konstituen untuk mengenal calon yang akan dipilih atau yang dipercayakan duduk di kursi parlemen.


Namun, di sisi lain, sistem proporsional terbuka dinilainya menyebabkan ongkos atau biaya politik yang tinggi. Imbasnya, politik uang berpotensi besar terjadi dalam sistem pemilu proporsional terbuka.

Kelemahan lainnya, lanjut perempuan bernama lengkap Zannuba Ariffah Chafsoh ini, calon yang akan duduk di kursi parlemen belum tentu berkualitas. Karena bisa saja hanya mengandalkan popularitas dan didukung kekuatan finansial yang kuat.

Sementara, dalam sistem proporsional tertutup, partai politik bisa mengalokasikan kursi bagi calon-calon yang dinilai berkualitas terutama dalam melahirkan produk-produk legislasi.

Akan tetapi, sambung dia, kedua sistem tersebut pada dasarnya sama-sama memiliki kelebihan dan keunggulan.

Saat ditanya sikap atau arah Yenny terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, ia tidak memberikan pasti.

Saat ini sistem proporsional terbuka sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu tercatat pada Permohonan Nomor 114/PUU-XX/2022 dalam perkara pengujian Undang-undang Pemilu.

Gugatan tersebut diajukan oleh Demas Brian Wicaksono (pengurus Partai PDI Perjuangan, Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono.

Para pemohon mendalilkan Pasal 168 Ayat (2), Pasal 342 Ayat (2), Pasal 353 Ayat (1) huruf b, Pasal 386 Ayat (2) huruf b, Pasal 420 huruf c dan huruf d, Pasal 422, Pasal 424 Ayat (2), Pasal 426 Ayat (3) bertentangan dengan UUD 1945.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya