Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

PPATK Sering Bersurat, Kenapa Sri Mulyani Baru Terima Suratnya?

JUMAT, 10 MARET 2023 | 15:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengakuan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang menyatakan baru menerima surat laporan adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan, patut dipertanyakan.

Salah satu yang terheran dengan pengakuan Sri Mulyani, adalah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Hasibuan. Dia heran, selama ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) rajin bersurat ke Kemenkeu jika ditemukan transaksi mencurigakan.

"PPATK bilang sudah sering kirim surat laporkan ini, kok baru sekarang SM terima suratnya," cuit Umar Hasibuan di Twitter, Jumat (10/3).


Umar juga curiga soal cara kerja Kemenkeu. Pengakuan Sri Mulyani, bisa jadi disengaja oleh anak buahnya sendiri sampai baru tahu ada surat tentang transaksi mencurigakan.

"Apa suratnya disabotase oleh pegawai Kemenkeu,"

Seperti pernah diucapkan Menko Polhukam Mahfud MD, transaksi janggal dari sejumlah rekening milik pegawai Kementerian Keuangan ini terbilang fantantis, yakni mencapai Rp 300 triliun. Angka transaksi Rp 300 triliun ini nyaris 10 persen dari total APBN Indonesia tahun 2023.

Diakui Sri Mulyani, dari 36 lampiran surat yang dia terima, tidak ditemukan angka Rp 300 triliun itu.

"Saya belum melihat angkanya ya, mengenai Rp 300 triliun itu. Terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu, enggak ada angkanya. Jadi saya (pertanyakan), dari mana angkanya," beber Sri Mulyani.

Dia juga mengaku baru menerima data itu saat masih berada di Solo, Jawa Tengah. Setibanya di Jakarta, ia akan langsung menemui Mahfud MD dan mengklarifikasi kebenaran angka itu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya