Berita

Ekonom senior DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Kok Bisa Sri Mulyani Cuek pada Tindakan Koruptif Bertahun-tahun?

JUMAT, 10 MARET 2023 | 15:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terus jadi pergunjingan publik. Tanggapan teranyar dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani justru dianggap aneh.

Sebab dalam tanggapan itu Menkeu Sri Mulyani masih mempertanyakan cara perhitungan transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun di Kemenkeu, yang disampaikan Menko Mahfud dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ekonom senior DR. Rizal Ramli bahkan tidak habis pikir dengan apa yang ada di pikiran Sri Mulyani, mengingat kejanggalan itu terjadi dari tahun 2009 hingga 2023. Lebih aneh lagi, jika Sri Mulyani selama ini abai dengan perilaku tidak wajar yang terjadi di kementerian yang dipimpin,


“Kok bisa Menkeu Sri Mulyani cuek dan tidak melakukan tindakan apa-apa terhadap hal-hal yang tidak wajar dan koruptif selama bertahun-tahun?” tuturnya kepada wartawan, Jumat (10/3).

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu menilai aneh lantaran selama ini Sri Mulyani lebih getol dalam menaikkan pajak dan menyunat sejumlah subsidi untuk rakyat kecil, ketimbang memperhatikan dugaan korupsi besar yang terjadi di Kemenkeu.

“Memang payah, sementara rakyat diuber-uber,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku sudah mengirim sejumlah data ke Sri Mulyani berupa hasil rekap dari ratusan laporan sejak 2009 hingga 2023. Adapun nilai detail mutasi rekening serta dana tindak pidana ada di dokumen individual.

Menanggapi itu, Sri Mulyani mengaku baru menerima surat dari PPATK pada Kamis (9/3). Namun dia tidak melihat angka kejanggalan Rp 300 triliun tercermin dalam surat yang diterima.

“Jadi saya nggak tahu juga dari mana angkanya," kata Sri Mulyani di kantor pajak KPP Pratama Surakarta, Kamis (9/3).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya