Berita

Ekonom senior DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Kok Bisa Sri Mulyani Cuek pada Tindakan Koruptif Bertahun-tahun?

JUMAT, 10 MARET 2023 | 15:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terus jadi pergunjingan publik. Tanggapan teranyar dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani justru dianggap aneh.

Sebab dalam tanggapan itu Menkeu Sri Mulyani masih mempertanyakan cara perhitungan transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun di Kemenkeu, yang disampaikan Menko Mahfud dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ekonom senior DR. Rizal Ramli bahkan tidak habis pikir dengan apa yang ada di pikiran Sri Mulyani, mengingat kejanggalan itu terjadi dari tahun 2009 hingga 2023. Lebih aneh lagi, jika Sri Mulyani selama ini abai dengan perilaku tidak wajar yang terjadi di kementerian yang dipimpin,


“Kok bisa Menkeu Sri Mulyani cuek dan tidak melakukan tindakan apa-apa terhadap hal-hal yang tidak wajar dan koruptif selama bertahun-tahun?” tuturnya kepada wartawan, Jumat (10/3).

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu menilai aneh lantaran selama ini Sri Mulyani lebih getol dalam menaikkan pajak dan menyunat sejumlah subsidi untuk rakyat kecil, ketimbang memperhatikan dugaan korupsi besar yang terjadi di Kemenkeu.

“Memang payah, sementara rakyat diuber-uber,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku sudah mengirim sejumlah data ke Sri Mulyani berupa hasil rekap dari ratusan laporan sejak 2009 hingga 2023. Adapun nilai detail mutasi rekening serta dana tindak pidana ada di dokumen individual.

Menanggapi itu, Sri Mulyani mengaku baru menerima surat dari PPATK pada Kamis (9/3). Namun dia tidak melihat angka kejanggalan Rp 300 triliun tercermin dalam surat yang diterima.

“Jadi saya nggak tahu juga dari mana angkanya," kata Sri Mulyani di kantor pajak KPP Pratama Surakarta, Kamis (9/3).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya