Berita

Ekonom senior DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Kok Bisa Sri Mulyani Cuek pada Tindakan Koruptif Bertahun-tahun?

JUMAT, 10 MARET 2023 | 15:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terus jadi pergunjingan publik. Tanggapan teranyar dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani justru dianggap aneh.

Sebab dalam tanggapan itu Menkeu Sri Mulyani masih mempertanyakan cara perhitungan transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun di Kemenkeu, yang disampaikan Menko Mahfud dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ekonom senior DR. Rizal Ramli bahkan tidak habis pikir dengan apa yang ada di pikiran Sri Mulyani, mengingat kejanggalan itu terjadi dari tahun 2009 hingga 2023. Lebih aneh lagi, jika Sri Mulyani selama ini abai dengan perilaku tidak wajar yang terjadi di kementerian yang dipimpin,


“Kok bisa Menkeu Sri Mulyani cuek dan tidak melakukan tindakan apa-apa terhadap hal-hal yang tidak wajar dan koruptif selama bertahun-tahun?” tuturnya kepada wartawan, Jumat (10/3).

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu menilai aneh lantaran selama ini Sri Mulyani lebih getol dalam menaikkan pajak dan menyunat sejumlah subsidi untuk rakyat kecil, ketimbang memperhatikan dugaan korupsi besar yang terjadi di Kemenkeu.

“Memang payah, sementara rakyat diuber-uber,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku sudah mengirim sejumlah data ke Sri Mulyani berupa hasil rekap dari ratusan laporan sejak 2009 hingga 2023. Adapun nilai detail mutasi rekening serta dana tindak pidana ada di dokumen individual.

Menanggapi itu, Sri Mulyani mengaku baru menerima surat dari PPATK pada Kamis (9/3). Namun dia tidak melihat angka kejanggalan Rp 300 triliun tercermin dalam surat yang diterima.

“Jadi saya nggak tahu juga dari mana angkanya," kata Sri Mulyani di kantor pajak KPP Pratama Surakarta, Kamis (9/3).

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya