Berita

Ekonom senior DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Kok Bisa Sri Mulyani Cuek pada Tindakan Koruptif Bertahun-tahun?

JUMAT, 10 MARET 2023 | 15:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terus jadi pergunjingan publik. Tanggapan teranyar dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani justru dianggap aneh.

Sebab dalam tanggapan itu Menkeu Sri Mulyani masih mempertanyakan cara perhitungan transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun di Kemenkeu, yang disampaikan Menko Mahfud dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ekonom senior DR. Rizal Ramli bahkan tidak habis pikir dengan apa yang ada di pikiran Sri Mulyani, mengingat kejanggalan itu terjadi dari tahun 2009 hingga 2023. Lebih aneh lagi, jika Sri Mulyani selama ini abai dengan perilaku tidak wajar yang terjadi di kementerian yang dipimpin,


“Kok bisa Menkeu Sri Mulyani cuek dan tidak melakukan tindakan apa-apa terhadap hal-hal yang tidak wajar dan koruptif selama bertahun-tahun?” tuturnya kepada wartawan, Jumat (10/3).

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu menilai aneh lantaran selama ini Sri Mulyani lebih getol dalam menaikkan pajak dan menyunat sejumlah subsidi untuk rakyat kecil, ketimbang memperhatikan dugaan korupsi besar yang terjadi di Kemenkeu.

“Memang payah, sementara rakyat diuber-uber,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku sudah mengirim sejumlah data ke Sri Mulyani berupa hasil rekap dari ratusan laporan sejak 2009 hingga 2023. Adapun nilai detail mutasi rekening serta dana tindak pidana ada di dokumen individual.

Menanggapi itu, Sri Mulyani mengaku baru menerima surat dari PPATK pada Kamis (9/3). Namun dia tidak melihat angka kejanggalan Rp 300 triliun tercermin dalam surat yang diterima.

“Jadi saya nggak tahu juga dari mana angkanya," kata Sri Mulyani di kantor pajak KPP Pratama Surakarta, Kamis (9/3).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya