Berita

Dosen Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said/RMOL

Politik

Saat Bersaksi di Persidangan, Psikologis AGH Penganiaya David Wajib Dipantau

JUMAT, 10 MARET 2023 | 00:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) serta aparat penegak hukum lainnya wajib memantau kondisi psikologis AGH (15), pelaku penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora (17)..

Hal ini dikatakan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said karena AGH bisa jadi saksi pelaku lain dalam kasus penganiayaan terhadap David.

"Psikologi AGH harus dijaga mengingat dirinya juga bisa dijadikan saksi terhadap pelaku lainnya," kata Muhtar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/3).


Di sisi lain, penegak hukum juga harus memastikan penerimaan hak AGH yakni dari segi kesehatan, pendidikan, dan lainnya.

"Kalau pendidikan, kesehatan, dan terkait dengan stabilitas psikologi AGH maka itu wajib," kata Muhtar.

Dengan memperhatikan hak dan psikologis, AGH dapat merasa aman dan nyaman bila sewaktu-waktu dimintai keterangan sebagai saksi dalam persidangan serta bisa mengutarakan dengan jujur.

Dalam kasus ini polisi telah menahan tiga pelaku, dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni Mario Dandy dan Shane Lukas.

Sementara AGH telah ditahan selama tujuh hari ke depan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

AGH pun dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 subsider Pasal 353 ayat 2 juncto Pasal 56 subsider 351 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya