Berita

Dosen Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said/RMOL

Politik

Saat Bersaksi di Persidangan, Psikologis AGH Penganiaya David Wajib Dipantau

JUMAT, 10 MARET 2023 | 00:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) serta aparat penegak hukum lainnya wajib memantau kondisi psikologis AGH (15), pelaku penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora (17)..

Hal ini dikatakan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said karena AGH bisa jadi saksi pelaku lain dalam kasus penganiayaan terhadap David.

"Psikologi AGH harus dijaga mengingat dirinya juga bisa dijadikan saksi terhadap pelaku lainnya," kata Muhtar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/3).


Di sisi lain, penegak hukum juga harus memastikan penerimaan hak AGH yakni dari segi kesehatan, pendidikan, dan lainnya.

"Kalau pendidikan, kesehatan, dan terkait dengan stabilitas psikologi AGH maka itu wajib," kata Muhtar.

Dengan memperhatikan hak dan psikologis, AGH dapat merasa aman dan nyaman bila sewaktu-waktu dimintai keterangan sebagai saksi dalam persidangan serta bisa mengutarakan dengan jujur.

Dalam kasus ini polisi telah menahan tiga pelaku, dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni Mario Dandy dan Shane Lukas.

Sementara AGH telah ditahan selama tujuh hari ke depan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

AGH pun dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 subsider Pasal 353 ayat 2 juncto Pasal 56 subsider 351 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya