Berita

Dosen Fakultas Hukum Unusia, Muhtar Said/RMOL

Hukum

Muhtar Said: Langkah Polisi Tahan AGH Penganiaya David Tepat

KAMIS, 09 MARET 2023 | 23:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Proses hukum terhadap AGH (15) pujaan hati Mario Dandy Satrio(20) pelaku penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor Cristalino David Ozora dinilai tepat dan cepat.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said mengatakan, dengan menetapkan AGH sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dapat membuat proses peradilan menjadi transparan, bahkan sebelum persidangan nanti digelar.

"Proses hukum yang dilakukan oleh Polisi bukan hal yang biasa, namun patut juga diberi apresiasi karena melakukan gerak cepat untuk menyelesaikan permasalahan hukum ini," kata Muhtar Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/3).


Meski sudah melakukan gerak cepat, pria yang karib disapa Said ini mengatakan bahwa dalam proses hukum yang berjalan juga harus dibarengi dengan pemenuhan hak yang diterima AGH.

"Yang perlu diperhatikan adalah AGH masih di bawah umur, namun di atas umur 12 tahun, maka dalam proses hukumnya wajib didampingi oleh Wali AGH," kata Muhtar.

Selain itu, yang juga penting dipahami proses hukum yang akan dijalani AGH mengacu pada hukum acara pidana anak.

Kini AGH telah ditahan selama tujuh hari ke depan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS). Keputusan penahanan dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan selama 6 jam pada Rabu (8/3).

AGH dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 subsider Pasal 353 ayat 2 juncto Pasal 56 subsider 351 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya