Berita

Dosen Fakultas Hukum Unusia, Muhtar Said/RMOL

Hukum

Muhtar Said: Langkah Polisi Tahan AGH Penganiaya David Tepat

KAMIS, 09 MARET 2023 | 23:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Proses hukum terhadap AGH (15) pujaan hati Mario Dandy Satrio(20) pelaku penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor Cristalino David Ozora dinilai tepat dan cepat.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said mengatakan, dengan menetapkan AGH sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dapat membuat proses peradilan menjadi transparan, bahkan sebelum persidangan nanti digelar.

"Proses hukum yang dilakukan oleh Polisi bukan hal yang biasa, namun patut juga diberi apresiasi karena melakukan gerak cepat untuk menyelesaikan permasalahan hukum ini," kata Muhtar Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/3).


Meski sudah melakukan gerak cepat, pria yang karib disapa Said ini mengatakan bahwa dalam proses hukum yang berjalan juga harus dibarengi dengan pemenuhan hak yang diterima AGH.

"Yang perlu diperhatikan adalah AGH masih di bawah umur, namun di atas umur 12 tahun, maka dalam proses hukumnya wajib didampingi oleh Wali AGH," kata Muhtar.

Selain itu, yang juga penting dipahami proses hukum yang akan dijalani AGH mengacu pada hukum acara pidana anak.

Kini AGH telah ditahan selama tujuh hari ke depan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS). Keputusan penahanan dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan selama 6 jam pada Rabu (8/3).

AGH dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 subsider Pasal 353 ayat 2 juncto Pasal 56 subsider 351 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya