Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menyerahkan adminitrasi dan segala bentuk pertanggungjawaban warga binaan yang tewas kepada ahli waris/Ist
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIA Bandar Lampung, Porman Siregar, menyatakan pihaknya menyesalkan atas kecelakaan yang mengakibatkan salah satu warga binaannya meninggal dunia akibat tersengat listrik pada Jumat, (3/3).
Porman juga menegaskan pihaknya bertanggungjawab atas pengurusan korban hingga pasca pemakaman.
“Kami mohon maaf sebesar-besarnya dan sangat menyesal atas kecelakaan yang menimpa warga binaan kami. Kami berusaha sebaik mungkin untuk bertanggungjawab, termasuk untuk pengurusan korban meninggal dunia dan perawatan bagi warga binaan yang alhamdulillah sudah kembali ke lapas setelah menjalani perawatan di RS Airan,†kata Porman dalam keterangan tertulis, Rabu (8/3).
Porman menyatakan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan keluarga korban meninggal dunia pasca peristiwa tersebut terjadi.
“Kami berkomunikasi secara intens dengan keluarga korban dan melakukan pengurusan jenazah dengan sebaik-baiknya. Termasuk turut hadir dalam doa bersama serta menanggung seluruh biaya yang timbul dari pengurusan jenazah,†ujar Porman.
Sementara itu, korban selamat sudah kembali dari rumah sakit airan raya kondisinya sudah membaik.
Terkait langkah selanjutnya, Porman menyatakan pihaknya langsung melakukan evaluasi terhadap seluruh jajarannya. Peningkatan keamanan dan pemeriksaan terhadap jaringan listrik di juga dilakukan.
“Kami jelas langsung melakukan evaluasi seraya mengurus warga binaan kami. Kami akan terus memperbaiki diri agar kejadian yang sama tidak terulang,†pungkasnya.