Berita

Kuasa hukum keluarga QY, Muhammad Qodrat/RMOLAceh

Nusantara

Kasus Kematian Tahanan BNN Aceh Dihentikan, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

RABU, 08 MARET 2023 | 16:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penghentian penyelidikan kasus dugaan penganiayaan berujung kematian tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, DY, membuat pihak keluarga kecewa.

Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Qodrat, keluarga DY akan menempuh jalur hukum atas penghentian kasus tersebut.

"Kita akan menempuh upaya hukum, dan kami akan pelajari alasan penghentiannya apa," kata Qodrat kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (8/3).


Menurut Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh ini, penghentian kasus tersebut dinilai tidak adil. Karena semua unsur-unsur dan bukti sudah sangat cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Kalau dianggap tidak cukup bukti kami pikir keliru,” kata dia. “Kita juga ada bukti-bukti, dua alat bukti seharusnya bisa ditingkatkan ke penyidikan bukan malah dihentikan.”

Namun demikian, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari penyidik terkait penghentian kasus kliennya itu. Qodrat juga merasa kebingungan dan heran kepada pihak Polda Aceh yang tidak memberitahu langsung penghentian penyelidikan kasus tersebut.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh telah resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang berujung meninggalnya tahanan BNNP Aceh, DY.

"Setelah tahapan proses hukum dilaksanakan, termasuk gelar perkara dengan menghadirkan ahli, disimpulkan bahwa kasus tersebut tidak cukup unsur untuk dinaikkan ke penyidikan. Sehingga kasus itu dihentikan atau SP3," ujar Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto, dalam keterangannya, Rabu (8/3).

Ade mengimbau semua pihak dapat menghormati semua tahapan proses hukum yang sudah berjalan. Karena apapun tahapan proses hukum yang dilakukan penyidik selama ini, tetap mengedepankan transparansi dan profesionalitas.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya